Gunakan senjata otomatis, penembak gedung DPR langgar aturan Perbakin
Dia menyampaikan, salah satu tersangka sebelumnya telah mengikuti sertifikasi menjadi penembak sehingga bisa melakukan latihan. Menurut Setyo, kejadian peluru yang nyasar di Gedung DPR ini bukan merupakan kelalaian organisasi perbakin, melainkan tanggung jawab perseorangan (yang bersangkutan).
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, pukul 9:30 WIB pada Jumat (19/10). Dalam rekonstruksi ini dua Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan yang merupakan tersangka, IAW dan RMY dihadirkan.
Ketua Perbakin DKI Jakarta, Setyo Wasisto menyatakan, pelaku menggunakan senjata api yang telah dimodifikasi dari mode semi otomatis ke otomatis (switch auto). Menurutnya itu tidak sesuai dengan peraturan Perbakin.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
"Jadi tersangka itu menggunakan senjata api dengan tambahan aksesori yang tidak begitu besar, tapi dia mengubah senjata dari semi otomatis ke otomatis. Alhasil dari satu per satu peluru jadi beruntun peluru yang keluar, dalam aturan Perbakin tidak ada senjata otomatis," katanya di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10).
Dia menyampaikan, salah satu tersangka sebelumnya telah mengikuti sertifikasi menjadi penembak sehingga bisa melakukan latihan. Menurut Setyo, kejadian peluru yang nyasar di Gedung DPR ini bukan merupakan kelalaian organisasi perbakin, melainkan tanggung jawab perseorangan (yang bersangkutan).
"Jangan dikaitkan dengan organisasinya, ini kan tanggung jawab perorangan. Kan semua orang bisa masuk sini dan melapor, prosedurnya begitu," tegas dia.
"Kalau ada kejadian ini merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," tambahnya.
Dalam kegiatan rekonstruksi polisi telah melakukan 25 adegan secara berurutan l, yang diperankan langsung oleh tersangka penembakan.
"25 adegan mulai dari pelaku datang melakukan kegiatan di lapangan tembak sampai dia kembali, itu sudah terangkum dalam rekonstruksi," jelasnya.
Saat ini lapangan tembak masih ditutup guna penyelidikan, namun Setyo mengungkapkan, kegiatan tembak sasaran yang posisinya di dalam gedung masih beroperasi.
"Masih ditutup ya untuk area sini saja, kalau untuk tembak target boleh, karena dalam ruangan," tandasnya.
Baca juga:
Imbas peluru nyasar ke DPR, Ketua MPR usul lapangan tembak didesain tertutup
Beli 450 proyektil, tersangka kasus Peluru Nyasar tembakkan 300 peluru
Polisi rekonstruksi peluru nyasar ke Gedung DPR di lapangan tembak Senayan
Bukan relokasi, ini usulan Polri untuk lapangan tembak pasca peluru nyasar ke DPR
Jarak lapangan tembak ke DPR 300 meter, Kabareskrim sebut masuk akal peluru nyasar
Mengungkap fakta tembakan yang menghantui anggota DPR