Guru JIS Ferdinand Tjong dieksekusi dan dijebloskan ke LP Cipinang
Sedangkan satu terpidana lainnya, Neil Bentlemen, masih dalam perburuan tim dari kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi salah seorang guru Jakarta Internasional School yang menjadi terpidana tindak pencabulan terhadap muridnya, Ferdinand Tjiong dari rumahnya di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Kejaksaan menjemput Ferdinand pada dini hari tadi.
"Kamis dini hari, salah seorang terpidana sudah dieksekusi dan dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang," kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Waluyo di Jakarta, Kamis (25/2).
Sedangkan satu terpidana lainnya, Neil Bentlemen, masih dalam perburuan tim dari kejaksaan.
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum dan memvonis dua guru Jakarta Internasional School (JIS) yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual murid sekolah internasional tersebut, selama 11 tahun penjara.
Majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Artidjo Alkostar, Anggota Majelis Suhadi dan Salman Luthan pada 24 Februari 2016 memvonis dua guru JIS berkewarganegaraan Amerika Serikat, yakni Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman, dinilai terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
"MA menilai kedua terdakwa terbukti (melakukan pelecehan seksual) dan memvonis 11 tahun," kata Anggota Majelis Hakim Kasasi Suhadi kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut Suhadi, majelis kasasi menilai pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) sudah tepat.
PN Jakarta Selatan telah memvonis Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman hukuman penjara selama 10 tahun, namun Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan kedua WN AS tersebut.
Atas putusan banding tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke MA dan akhirnya majelis kasasi menambah hukumannya menjadi 11 tahun penjara.
Vonis MA 11 tahun ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta kedua pengajar JIS tersebut dihukum 12 tahun penjara.
Baca juga:
Kabulkan kasasi Kajati, MA vonis 2 guru JIS 11 tahun bui kasus cabul
Guru JIS diperiksa Bareskrim terkait kasus kesaksian palsu
Kejati DKI kasasi vonis bebas guru JIS
Kasasi ditolak, MA kuatkan vonis 4 cleaning service JIS
Komnas PA: Bila bukti lemah, kasus JIS jangan dipaksakan
-
Kenapa JIS jadi sorotan? Stadion JIS tengah mendapat sorotan. Tak hanya lokasinya yang dipilih sebagai venue Piala Dunia U-17 2023, namun juga kondisi rumputnya yang sempat dianggap tak layak oleh warganet.
-
Dimana JIS berada? Ketika itu, lokasinya yang berada persis di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Periok, Kota Jakarta Utara memiliki luas 66,6 hektare.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Kapan JIS akan ditutup sementara? Seluruh area Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara ditutup sementara untuk umum mulai akhir September sampai 1 Desember 2023.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.