Gus Nur Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Penceramah Sigi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Sabtu (24/10) dini hari. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
Penceramah Sigi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Sabtu (24/10) dini hari. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
"Iya ditangkap dini hari tadi. Sekitar pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur," ujar Awi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10). Dikutip dari Liputan6.com.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Awi Setiyono mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka. Gus Nur dijerat pasal ujaran kebencian dan penghinaan.
"Iya tersangka. Ujaran kebencian dan penghinaan," kata Awi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi membenarkan adanya penangkapan Gus Nur di Malang, Jawa Timur, pada dini hari tadi. "Benar (Gus Nur ditangkap)," ujar Slamet saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (24/10).
Penangkapan diduga terkait dengan kasus ujaran kebencian yang sempat dilaporkan Nahdlatul Ulama (NU). Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Azis Hakim melaporkan Sigi Nur Rahardja alias Gus Nur terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap ormas NU.
"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kita diamkan, perlu kita mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," tutur Azis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Menurut Azis, pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman pidato atau video yang di dalamnya memuat pernyataan Gus Nur. Adapun laporan tersebut diterima polisi dengan surat bernomor LP/B/02596/X/2020/Bares/ tanggal 21 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
"Gus Nur menyatakan NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kenek dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ," jelas dia.
Bagi Azis, tradisi NU adalah saling meminta maaf dan memaafkan saat ada permasalahan. Namun Gus Nur dinilai telah berkali-kali menyakiti hati masyarakat NU.
"Satu tahun lalu bahkan sudah ada vonis, dia diputuskan 1 tahun 6 bulan, sama juga kasusnya, ujaran kebencian terhadap NU," Azis menandaskan.
Baca juga:
Gus Nur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU
Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook Diduga Menghina Moeldoko
Jangan Mudah Terprovokasi Informasi di Media Sosial, Jaga Kerukunan Antar-Sesama
Pengunggah Foto Kolase Wapres Ma'ruf Amin Ditetapkan Tersangka
Pengunggah Foto Kolase Ma'ruf-Kakek Sugiono Ditangkap, Motif Kecewa dengan Wapres