Hakim: Kebohongan Ratna Sarumpaet Timbulkan Bibit-bibit Keonaran
Hakim anggota Krisnugroho menyatakan, cerita bohong yang dikarang Ratna Sarumpaet telah menimbulkan benih-benih keonaran. Hal itu dilihat dari perdebatan yang terjadi di dunia maya serta demonstrasi di pelbagai daerah.
Hakim anggota Krisnugroho menyatakan, cerita bohong yang dikarang Ratna Sarumpaet telah menimbulkan benih-benih keonaran. Hal itu dilihat dari perdebatan yang terjadi di dunia maya serta demonstrasi di pelbagai daerah.
Menurut hakim Kris, terdakwa telah membuat resah masyarakat terutama di media sosial juga di media mainstream sehingga menimbulkan pro dan kontra serta silang pendapat.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
Selain itu, cerita bohong terdakwa juga disikapi oleh masyarakat. Mereka melakukan demonstrasi di Polda Metro serta adanya pertemuan sekelompok orang di restoran cepat saji guna menyikapi kejadian yang dialami terdakwa. Kris menyebut itu sebagai bibit keonaran.
"Keonaran itu belum benar-benar terjadi, tapi bibit-bibit untuk terjadinya keonaran itu telah tampak dan muncul ke permukaan," ujar dia di PN Jaksel, Kamis (11/7).
Sebab jika kondisi tersebut tidak cepat teratasi oleh pihak kepolisian maka kerusuhan, keributan dan keonaran bisa terjadi.
"Dan hal tersebut tentunya akan sangat merugikan kita semua dan fungsi hukum untuk menjaga ketertiban di masyarakat menjadi tidak mempunyai arti," ujar dia.
Hal itu diperkuat dengan kenyataan bahwa kondisi ini baru mereda setelah terdakwa melakukan konferensi pers dan mengakui kebohongannya dan minta maaf. "Kala itu polisi menunjukkan bukti lebam dan bengkak di wajahnya setelah operasi plastik," ujar dia.
Kris mengingatkan yang disampaikan itu juga sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi.
"Saat disampaikan dan dalam sikon yang kondusif aman dan tentram masyarakat yang menerima pesan itu tidak akan terlalu reaktif dan menganggap sebagai peristiwa pidana biasa. akan jika pesan itu disampaikan pada saat situasi yang tidak kondusif apalagi saat sedang berlangsung pesta demokrasi pelaksanaan pilpres maka hal itu akan dikaitkan dengan pelaksanaan demokrasi, penyimpangan demokrasi dan keadilan," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ratna Sarumpaet dan JPU Nyatakan Pikir-pikir Atas Vonis 2 Tahun Penjara
Ekspresi Ratna Sarumpaet Usai Divonis 2 Tahun Penjara
Ratna Sarumpaet Nangis Divonis 2 Tahun dan Peluk Anak: Nanti Kita Ketemu Lagi
Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara
Ishoma, Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Diskors
Suasana Peliputan Sidang Vonis Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jaksel