Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh
Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.
Dukun Aki sebelumnya dituntut hukuman mati.
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh
Wowon Erawan alias Dukun Aki, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Bantargebang membuat heran seisi ruangan saat sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (16/10).
Pasalnya dalam sidang tersebut, Wowon menyampaikan permintaan keringanan hukuman sambil tersenyum dan tertawa. Dia meminta keringanan hukuman dengan alasan masih memiliki banyak beban.
- Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!
- Heboh Momen Evakuasi Ular Piton di Permukiman Warga, Aksi Emak-Emak Ini Bikin Geleng Kepala
- Ditemani Kakak Gus Baha Kunjungi Ponpes Tebuireng, Anies Kenang Pulang ke Rumah
- Dukun Aki Pembunuh Berantai di Bekasi Minta Maaf: Harapan Saya Dapat Keringanan Hukuman
"Ya kalau bisa mah jangan, jangan (dihukum mati), dikasih ringan, alasannya masih banyak beban yang mulia," kata Wowon sambil tersenyum di dalam persidangan.
Sikap Wowon yang tersenyum dan tertawa ditanggapi oleh Ketua Majelis Hakim Suparna. Dia seperti keheranan karena terdakwa yang dituntut hukuman mati lalu meminta keringanan hukuman sambil senyum dan tertawa.
"Tapi kok malah senyum-senyum ketawa gitu? Masak minta keringanan (hukuman) senyum-senyum gitu, kayak enggak berdosa gitu loh, ya enggak apa-apa, jadi minta keringanan?" kata Hakim Suparna.
Sementara terdakwa Solihin alias Duloh menyampaikan permintaan keringanan hukuman sambil menangis sesegukan.
Dia meminta maaf dan keringanan hukuman dengan alasan masih memiliki anak dan istri.
"Mohon maaf Yang Mulia atas kesalahan saya yang sebesar-besarnya, saya masih ada anak dan istri," ucap Solihin sambil menangis.
Sedangkan terdakwa Dede Solehudin juga meminta keringanan hukuman. Dede tampak tegar ketika menyampaikan permintaannya itu ke majelis hakim.
"Saya minta keringanan (hukuman) Yang Mulia, saya menyesal," katanya.
Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur. Ketiganya didakwa kasus pembunuhan berencana dan dituntut hukuman mati.
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tewas karena diracun oleh terdakwa pada 12 Januari 2023 lalu.
Satu keluarga yang tewas yaitu anak tiri sekaligus istri Wowon, Ai Maimunah dan dua anak Wowon yakni Muhamad Ruswandi serta Ridwan Abdul Muis.