Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini
Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan pelanggaran etik di balik putusan gugatan syarat capres-cawapres. Hari ini tiga hakim lainnya yang akan diperiksa.
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
"Sidang maraton dari pagi, memeriksa 5 (pemohon) tadi pagi dan kemudian dilanjutkan, kita sidang tertutup, memeriksa Pak Anwar Usman, yang kedua Pak Arief Hidayat, dan Ibu Enny malam ini, terakhir," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat Pusat, Selasa (31/10) malam.
- Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo
- Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini
- MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik
- Arief Hidayat Bongkar Fakta-Fakta Kejanggalan Putusan MK
Jimly pun mengaku banyak sekali masalah yang dilaporkan dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sembilan hakim MK.
"Banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali," ucapnya.
Sementara pada Rabu (1/11) hari ini, MKMK akan melanjutkan pemeriksaan kepada hakim konstitusi Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo.
"Ada tiga hakim. Satu Pak Saldi Isra, dua Pak Manahan, tiga Pak Suhartoyo,"
Tiga hakim lainnya yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11). "Tiga lainnya lusa. Sabar ya," ucapnya.
Jimly menjelaskan, MKMK akan menggelar sidang pemeriksaan para pelapor terlebih dahulu sebelum memeriksa Saldi Isra, Manahan, dan Suhartoyo.
"Sambil kita selesaikan sidang terbuka untuk mendengar keterangan para pelapor, sidang tertutup untuk mendengar para hakim," ucapnya.
"Nanti terakhir kita konfrontir satu lagi panitera karena banyak masalah dalam cara pengambilan keputusan dan prosedur persidangan yang berkenaan cara bekerja dalam mengambil keputusan," tutupnya.