Hakim PN Jaksel tolak praperadilan Jero Wacik
"Pertimbangan hukum penetapan tersangka bukan objek dan kewenangan praperadilan," ujar hakim Sihar.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Sihar Purba menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jero Wacik. Mantan Menteri ESDM itu melawan penetapan status tersangka oleh KPK.
"Dalam pokok perkara ini menyatakan menolak seluruhnya permohonan yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya," kata hakim Sihar di ruang sidang 4 PN Jaksel, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Pertimbangan yang menjadi penilaian hakim pada penetapan tersangka tidak masuk dalam objek praperadilan. "Pertimbangan hukum penetapan tersangka bukan objek dan kewenangan praperadilan," ujar hakim Sihar.
Seperti diketahui sebelumnya, Jero ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013.
Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar.
KPK menaksir kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp 7 miliar. Sementara, dalam kasus ESDM, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Baca juga:
KPK dan kubu Jero Wacik kompak hormati hasil sidang praperadilan
Hari ini, PN Jaksel gelar sidang putusan praperadilan Jero Wacik
KPK harap PN Jaksel hentikan drama praperadilan tersangka korupsi
KPK bingung saksi fakta sidang praperadilan Jero Wacik ditolak hakim
KPK nilai saksi ahli Jero Wacik melampaui batas
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang dimaksud dengan pepatah Jawa "Mikul dhuwur mendhem jero"? "Mikul dhuwur mendhem jero" berarti seorang anak yang menjunjung tinggi derajat orang tua, atau anak yang selalu menghormati orang tua. Makna dari pepatah ini adalah bahwa seorang anak harus selalu menghargai jasa orang tua dan berusaha untuk selalu membanggakan mereka.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Mengapa Waduk Jatigede sering surut? Adapun saat ini kondisi Waduk Jatigede memang tengah surut. Kondisi ini sudah terjadi hampir tiap tahun saat musim kemarau panjang.