Hakim vonis bos Agung Podomoro Ariesman Widjaja 3 tahun penjara
Ariesman dinyatakan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mencoba menyuap anggota DPRD DKI M Sanusi.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis terdakwa Ariesman Widjaja 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ketua Majelis Hakim Sumpeno menyatakan, terdakwa Ariesman bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mencoba melakukan tindakan penyuapan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ariesman Widjaja selama 3 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan apabila tidak bisa membayar uang denda," kata Hakim Sumpeno saat membacakan putusan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Lebih hakim Sumpeno mengatakan vonis 3 tahun penjara itu akan dikurangi dengan masa tahanan yang telah dilakukan oleh terdakwa.
Dalam putusannya, majelis hakim juga menuturkan hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang tengah memberantas korupsi. Sementara hal yang meringankan terdakwa Ariesman yakni belum pernah menjalani hukuman dan bersikap baik selama persidangan.
Tak hanya itu, karena perusahaan yang dipimpinnya yakni PT Agung Podomoro Land telah berkontribusi terhadap Pemerintah Provinsi DKI, maka hal itu menjadi landasan memperingan hukuman terdakwa Ariesman.
"Hal yang memperingan terdakwa yakni PT Agung Podomoro Land telah memberikan kontribusi terhadap Pemprov DKI Jakarta," kata Hakim Sumpeno.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Baca juga:
Empat pejabat penting DKI bersaksi di sidang terdakwa Sanusi
Ahok soal kekayaan Sanusi Rp 45 M: Kalau sidang kalian nonton, seru!
KPK akan perdalam uang dari bos PT Wirabayu yang mengalir ke Sanusi
Taufik yakin adiknya tak menerima suap Rp 2 M dari Agung Podomoro
Sanusi, politikus muda bergelimang harta diduga hasil korupsi