Halangi Penangkapan Bechi, Pendukung Intai Pergerakan Polisi dengan Drone
Sejumlah barang bukti yang disita saat penggerebekan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, dipamerkan polisi. Barang bukti itu termasuk drone atau pesawat nirawak, kamera, hingga HT yang digunakan pendukung buronan pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Bechi (42) untuk mengintai pergerakan petugas.
Sejumlah barang bukti yang disita saat penggerebekan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, dipamerkan polisi. Barang bukti itu termasuk drone atau pesawat nirawak, kamera, hingga handy talky (HT) yang digunakan pendukung buronan pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Bechi (42) untuk mengintai pergerakan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, dalam penggerebekan di Ponpes Shiddiqiyah pada Kamis (7/7) lalu, pihaknya menangkap 5 orang yang disangka menghalangi upaya polisi menangkap Bechi.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Apa yang menjadi ciri khas Pondok Pesantren Canga'an? Penamaan kompleks kamar santri menggunakan nama daerah di nusantara. Mulai dari Madura, Bangkalan, Jawa. Penyebutan kata Jawa pada masa Hasyim Asyari, meliputi Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia. Ada kemungkinan para santri berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara.
Kelima tersangka yakni: MAK (39), warga Tembelang, Jombang; WHA (38) warga Waru, Sidoarjo; MNA (42), warga Wonosari Gunungkidul, Yogyakarta; SA, warga Deket, Lamongan; dan terakhir DP (sebelumnya disebut DD) sopir MSAT warga Ploso Jombang.
"Dari peristiwa tersebut kami telah melakukan penahanan terhadap kelima tersangka," ujarnya, Senin (11/7).
Terancam 5 Tahun Penjara
Dalam kasus ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi S 1741 ZJ, pistol airsoftgun beserta pelurunya, laptop, 4 unit HT, satu kamera merek Sony, dan seperangkat drone.
AKP Giadi menjelaskan, barang bukti drone digunakan untuk mengintai dan merekam kegiatan-kegiatan penggerebekan yang tengah dilakukan oleh polisi. Untuk mempermudah komunikasi ataupun instruksi, para tersangka menggunakan HT untuk berkoordinasi.
Terkait kasus ini, kelima tersangka dijerat dengan pasal 19 Undang-Undang RI no 12 tahun 2022 tentang menghalangi penyidikan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(mdk/yan)