Hamdan: Suap Akil Mochtar pukulan berat bagi MK
Hamdan berjanji untuk menghadapi kasus yang membelit MK.
Dalam pidato sambutan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Hamdan Zoelva menyebut dalam sebulan terakhir atau usai penangkapan Akil Mochtar oleh KPK adalah kisah paling kelam perjalanan MK. Hamdan menilai, kemarahan publik terhadap MK adalah efek dari hukum yang bersifat personal yang seharusnya menjadi beban personal, bukan menjadi beban MK.
"Hal penting yang harus dikemukakan dalam konteks ini ialah bahwa yang dialami Mahkamah Konstitusi sekarang ini merupakan efek ikutan dari peristiwa hukum yang sesungguhnya bersifat personal dan secara hukum pun seharusnya menjadi tanggung jawab personal," kata Hamdan dalam membacakan pidato sambutannya di Ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (6/11).
Dalam pidato itu, Hamdan secara tidak langsung meminta agar melihat masalah Akil Mochtar yang ditangkap KPK adalah masalah personal. Dalam ungkapan itu, Hamdan menilai, seharusnya masalah personal Akil tidak dilimpahkan kepada MK sebagai lembaga.
"Saya ingin mengatakan, persoalan personal ini tidak dapat ditimpakan pada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga, walaupun kami menyadari kejadian tersebut telah sangat mempengaruhi citra dan wibawa Mahkamah sebagai lembaga peradilan konstitusi. Untuk itu, kami telah berkomitmen dan telah membantu memberikan akses yang diperlukan untuk penyelesaian masalah hukum oleh penegak hukum," ujar Hamdan.
Walaupun demikian, Hamdan mengakui, pihaknya bisa memperoleh pengalaman berharga untuk melakukan pembenahan dalam internal MK. Hamdan berjanji tidak akan lari dari tanggung jawab dan pandangan sinis serta amarah kekecewaan publik terhadap MK saat ini.
"Situasi kali ini merupakan tamparan dan pukulan teramat sangat berat bagi kami. Namun, kami tidak akan lari dan menghindar. Terlebih lagi, sejarah mencatat bahwa kami berada pada situasi sesulit ini, maka dari itu kami tidak akan tinggal diam, kami harus memberikan pertanggungjawaban. Sebagai wujud pertanggungjawaban itu, kami bertekad menegakkan kembali citra dan wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan yang bersih dan terpercaya," kata Hamdan.