Hamdan Zoelva diperiksa KPK terkait kasus Akil Mochtar
Hamdan Zoelva diperiksa KPK terkait suap kasus Akil Mochtar. Hamdan Zoelva akhirnya keluar gedung KPK sekitar pukul 12.40 WIB. Ia mengaku hanya dimintai keterangan sebagai saksi kasus yang melibatkan Bupati Buton periode 2012-2017, Umar Samiun.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPK hampir dua jam lamanya, mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Hamdan Zoelva akhirnya keluar gedung KPK sekitar pukul 12.40 WIB. Ia mengaku hanya dimintai keterangan sebagai saksi kasus yang melibatkan Bupati Buton periode 2012-2017, Umar Samiun.
Hamdan menuturkan, dirinya hanya dimintai konfirmasi mengenai mekanisme pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara yang sudah lengkap keputusannya.
"Ini terkait dengan perkara Pak Akil yang dulu. Saya hanya dimintai memberikan konfirmasi atas fakta-fakta yang sudah tertulis dalam berkas perkara itu. Saya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Hamdan kepada wartawan di halaman Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (2/11).
Ketika disinggung soal ke mana saja aliran uang yang diterima Akil Mochtar dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Buton 2011, termasuk soal uang yang ditransfer ke CV atas nama istri Akil, Hamdan mengaku tidak tahu menahu kemana saja dana tersebut diperuntukan.
"Saya tidak tahu sama sekali. Itu semua saya sampaikan saya tidak tahu. Nama CV itu sendiri saya hanya tahu setelah berita perkara pada saat itu," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, proses persidangan pada saat itu juga berjalan seperti biasa yang tertulis dalam berita acara sidang.
Hamdan meninggalkan gedung lembaga antirasuah ini sekitar pukul 12.45 WIB dengan menggunakan Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 2983 SKK.