Hamdan Zoelva umumkan tiga nama anggota Dewan Etik MK
Tiga anggota Dewan Etik MK terdiri dari bekas hakim konstitusi, akademisi, dan perwakilan masyarakat.
Dalam jumpa pers usai diperiksa KPK, Ketua MK, Hamdan Zoelva juga mengumumkan anggota Dewan Etik MK yang sudah terpilih. Anggota Dewan Etik terpilih adalah Abdul Mukhtie Fajar dari unsur mantan hakim konstitusi, Zaidun, akademisi dari Universitas Airlangga, dan Malik Madani dari unsur tokoh masyarakat.
"Sebelumnya kami sudah menunjuk Laica Marzuki, Slamet Efendi Yusuf, dan Aswandi sebagai panitia seleksi. Setelah panitia seleksi menyelesaikan melakukan tugasnya, pada 6 Desember lalu telah melaporkan tiga anggota Dewan Etik yang terpilih. Mereka adalah Abdul Mukhtie Fajar, Zaidun, dan Malik Madani," kata Hamdan di Gedung MK, Kamis (12/12).
Hamdan mengungkapkan, hakim MK tidak ikut campur dalam pemilihan anggota Dewan Etik. Pemilihan semuanya diserahkan kepada panitia seleksi.
Dalam rilis MK hari ini, disebutkan ada 37 calon yang terjaring, yang terdiri dari 6 calon dari mantan hakim konstitusi, 7 dari kalangan akademisi, dan 24 calon dari 24 calon tokoh masyarakat.
Menurut Hamdan, Dewan Etik akan mulai bekerja pada Januari tahun depan sekaligus untuk pemberitahuan secara resmi. "MK sudah mengeluarkan putusan untuk Dewan Etik ini. Setelah ini akan diundang, mungkin Januari tahun untuk sampaikan secara resmi dan untuk memulai kerja secara resmi," terang Hamdan.
Seperti diketahui, usai tertangkapnya Akil Mochtar, MK membuat keputusan untuk membentuk Dewan Etik untuk mengawasi hakim konstitusi. Dewan Etik bekerja dengan mendengarkan laporan masyarakat akan perilaku hakim konstitusi dan berwenang memeriksa hakim konstitusi dan diajukan dalam majelis kehormatan konstitusi untuk sidang etik.