Hamil 15 Minggu, Seorang Jemaah Haji asal Wajo Batal Berangkat
Seorang jemaah calon haji (JCH) kelompok terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar asal Kabupaten Wajo bernama Tenri Sau Mana (45) batal berangkat ke tanah suci akibat hamil 15 minggu. Pembatalan keberangkatan berdasarkan regulasi yang dibuat Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Seorang jemaah calon haji (JCH) kelompok terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar asal Kabupaten Wajo bernama Tenri Sau Mana (45) batal berangkat ke tanah suci akibat hamil 15 minggu. Pembatalan keberangkatan berdasarkan regulasi yang dibuat Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Dia jemaah dari Wajo, usia 45-an. Dia seharusnya berangkat sama suaminya," ujar Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar, Kamis (23/6).
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Bagaimana cara orang naik haji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
-
Apa yang dimaksud dengan haji mabrur? "Kata 'mabrur' sendiri merujuk pada haji yang diterima dan diberkahi dengan segala kebaikan. Ucapan ini mencerminkan harapan agar setiap amal ibadah yang dilakukan selama di tanah suci membawa dampak positif dan perubahan yang lebih baik pada diri sang haji."
Ikbal mengatakan berdasarkan regulasi, JCH yang usia kehamilannya 1-16 minggu tidak bisa diberangkatkan. Selain itu, usia kehamilan 26 minggu ke atas juga tidak boleh diberangkatkan melaksanakan ibadah haji.
"Kalau usia kehamilannya 16-26 minggu masih boleh diberangkatkan. Kenapa begitu? Ini untuk JCH yang hamil tidak mengalami keguguran," sebutnya.
Berangkat Tahun Depan
Ikbal mengaku Tenri Sau Mana baru diketahui dalam kondisi hamil saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar. Saat pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Wajo, JCH belum diketahui dalam kondisi hamil.
"Kemarin terdeteksi juga setelah pemeriksaan urine dan hasilnya positif hamil. Karena JCH itu masih ragu (kondisi hamil), makanya dirujuk ke Rumah Sakit Ananda diperiksa rontgen (Ultrasonografi) dan diketahui umurnya 15 minggu belum sampai 16," ungkapnya.
Akibatnya, keberangkatan Tenri Sau Mana digantikan JCH lain yang masuk daftar cadangan. Ikbal menyebut, keberangkatan Tenri Sau Mana akan dialihkan jadi tahun depan.
"Iya, diganti oleh cadangan yang sudah melunasi (biaya haji). Cadangan kami siapkan 20 persen begitu ada masalah. Jadi JCH yang hamil itu akan jadi CJH prioritas untuk tahun depan," kata dia.
Hingga kloter 8, kata dia, baru satu JCH yang batal melaksanakan rukun Islam kelima pada tahun ini. Selain itu, terdapat satu JCH tertunda keberangkatan akibat positif Covid-19.
(mdk/yan)