Hamili Pacar, Pelajar di Kupang Diburu Polisi
Korban mengaku, terakhir kali dicabuli pelaku pada Minggu (14/2) di rumah temannya di Desa Huilelot, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur. Kali ini, siswi SMA di Kabupaten Kupang, dicabuli pacarnya hingga hamil dan usia kandungan sudah empat bulan.
Ibu korban Gres WK, tidak terima dengan kehamilan putrinya, sehingga melaporkan pacar anaknya ke Polres Kupang dengan nomor LP/B/59/III/2021/NTT/Polres Kupang.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Korban dalam kasus ini adalah IYR (17), siswi sebuah SMA di Kecamatan Semau. Ia dihamili pacarnya berinisial CPAM (17), yang juga siswa SMA.
Korban mengaku, terakhir kali dicabuli pelaku pada Minggu (14/2) di rumah temannya di Desa Huilelot, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Pelaku dan korban sudah menjalin hubungan pacaran selama delapan bulan terakhir. Kemudian pada bulan Desember 2020 lalu, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di rumah teman.
Setelah itu pelaku sering mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di tempat yang sama, hingga korban mengandung anak mereka yang kini berusia empat bulan.
Polisi masih mencari pelaku, sementara korban telah diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, sebagai saksi.
"Pemeriksaan terhadap korban dan saksi sudah dilakukan oleh penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang. Terhadap pelaku tidak datang pada pemeriksaan awal dan dijadwal ulang datang diambil keterangan pada pekan depan," Jelas Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat, Jumat (2/4).
Baca juga:
Diancam, Pelajar SMA Ini Dicabuli dan Foto Bugilnya Disebar
Pria 54 Tahun Nyaris Diamuk Massa Usai Tepergok Cabuli Bocah 3 Tahun
Pria Paru Baya di Alor NTT Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Polisi Tetapkan Pensiunan Pendeta di Alor Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Pencabulan Terhadap Anak di Karawang Tinggi, Aparat Didesak Terapkan Hukuman Kebiri