Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Meski begitu, Djuhandhani menyebut pelanggaran tindak pidana di Pemilu 2024 berbeda dibandingkan dengan Pemilu 2019. Menurutnya, terjadi penurunan drastis merujuk dari laporan dan temuan kasus yang diterima.
- Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
- Borong Semua Parpol, Putra Eks Wagub Sumsel Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ogan Ilir
- Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
- Penuhi Panggilan Parpol di Jakarta, Eks Bupati Tabalong Yakin Dapat Rekomendasi Maju Pilkada Kalsel
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pelanggaran pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024 hampir merata dilakukan semua partai politik (parpol) peserta Pemilu.
"Dari perkara yang ditangani oleh kepolisian, ini berbagai rata-rata ada pelanggaran-pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh hampir semua partai. Jadi ini merata semua ada," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Meski begitu, Djuhandhani menyebut pelanggaran tindak pidana di Pemilu 2024 berbeda dibandingkan dengan Pemilu 2019. Menurutnya, terjadi penurunan drastis merujuk dari laporan dan temuan kasus yang diterima.
Pada 2019, kata dia, ada sekitar 849 perkara yang meliputi laporan dan temuan. Rinciannya 367 laporan diteruskan ke kepolisian dan 482 kasus dihentikan.
Sedangkan, di Pemilu 2024 per hari ini, Bareskrim Mabes Polri hanya menerima laporan dan temuan sebanyak 322, meliputi 149 dalam proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus tengah ditangani.
"Adapun sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di-SP3, kemudian 37 perkara ini sudah tahap 2, dan sudah ada berapa sudah vonis dan inkrah,"
jelasnya.
merdeka.com
Djuhandhani menyatakan, berdasarkan hasil analisa pihaknya, menurunnya pelanggaran pidana Pemilu tidak lepas dari dukungan masyarakat serta optimalnya pencegahan pelanggaran Pemilu.
Selain itu, dia mengeklaim masyarakat dan peserta Pemilu 2024 juga sadar akan hukum.
"Tentu saja kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kemudian seluruh partai politik yang ikut sebagai peserta, termasuk pasangan calon, ini bisa melaksanakan ataupun bisa menjaga situasi yang benar kondusif," tutur dia.