Haris Azhar Jawab Luhut: Saya Enggak Pernah Kuliah di Harvard dan Dibayarin
Pengakuan Haris Azhar itu menjawab pernyataan Luhut yang mengaku kerap menolong termasuk mendorong direktur Lokataru itu mengambil kuliah di Harvard.
Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku pernah berkuliah di empat universitas. Dua dari empat kampus itu di antaranya mengambil jurusan hukum serta sosiologi.
"Soal sekolah saya sekolah empat Universitas. Ambil hukum, sosiologi, filsafat, sosiologi, dan HAM. Tiga bayar sendiri dan satu beasiswa," kata Haris dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Annisa Pohan dan Aira berziarah? 2 Momen ini baru-baru ini dibagikan oleh Annisa Pohan di akun Instagram pribadinya.
Haris Azhar membantah telah dibiayai kuliah di Harvard untuk mengambil gelar doktor sebagaimana dikatakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
"Jadi, enggak pernah kuliah di Harvard dan dibayarin saksi," tegas Haris Azhar.
Luhut Ungkit Pernah Tolong Haris Azhar Kuliah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan merasa sedih, ketika mengetahui video tentangnya yang berujung hingga ke meja hijau. Hal ini disampaikan Luhut ketika bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya mendengarkan itu pertama dari staff saya bidang komunikasi saudara Singgih, kemudian memberi ke saya dan Saudara Jodi dan kemduain saya lihat saya tonton," kata Luhut.
"Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris itu melakukan ke saya kok. Saya baik sama dia kok," imbuh dia.
Luhut menjelaskan, kebaikan yang dimaksudnya adalah pernah menolong Haris Azhar saat mau sekolah untuk mengambil gelar doktor.
"Mau dia minta tolong mau sekolah, saya apapun saya waktu itu dorong ke Harvard untuk ambil doktornya," ujar dia.
Atas dasar itulah, Luhut memastikan selama ini memiliki hubungan baik dengan Haris Azhar. Bahkan, dia mengaku mau menunjukkan bukti percapakan atau chat dengan Haris Azhar.
"Jadi tidak ada hubungan kami yang jelek, dia minta tolong apa banyak hal. Nanti saya tunjukan SMS-SMS dia WA-WA dia ke saya. Jadi yang mulai saudara semua yang saya rasa manusia saya perlakukan dengan baik," ucap dia.
Duduk Perkara Pencemaran Nama Luhut
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.
Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.
(mdk/gil)