Haris Azhar Tak Minta Maaf, Luhut Binsar: Di Situ Ada Kesombongan
Dalam sidang, Luhut menyebut, kedutaan asing sempat ada menyampaikan sesuatu kepada dirinya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Haris Azhar merupakan orang yang sombong. Alasannya karena Haris tidak mau minta maaf atas kasus yang sekarang ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Ya itu yang saya sayangkan (enggak konfirmasi), kenapa enggak tanya ke saya. Kan kita komunikasi bagus. Dia datang ke kantor saya. Datang ke rumah saya. Komunikasi WA. Kan bisa tanya," katanya dalam sidang, Kamis (8/6).
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
"Dan kita juga minta maaf lagi supaya dia minta maaf, tapi tidak juga. Kan di situ ada kesombongan," sambung Luhut.
Kedutaan Asing Datang ke Luhut
Dalam sidang, Luhut menyebut, kedutaan asing sempat ada menyampaikan sesuatu kepada dirinya.
"Karena begini, sampai dari kedutaan asing datang ke saya menyampaikan. Saya bilang: Hei kau boleh pilih dia atau pilih saya. Karena saya bilang, yang saya lakukan ini benar. Anda boleh jawab sekarang," ujarnya.
"Terus dia bilang: Enggak. Kita hanya menyampaikan saya. Jadi saya bilang: Jangan pernah negara kami ini dicampuri oleh asing. Kami negara berdaulat," sambung Luhut.
Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan untuk dilakukan audit. "Dan itu sebabnya yang mulia, saya mau audit, usulkan, itu semua LSM-LSM dapat dana dari mana," sebutnya.
Bicarakan Hak Suku di Timika
Saat itu, JPU sempat menanyakan kepada Luhut terkait dengan apakah dirinya sempat melakukan komunikasi dengan Haris Azhar dan sempat membicarakan apa saja.
"Sebenarnya banyak yang kami bicarakan. Tapi kami fokus masalah saham ini. Masalah hak daripada suku yang ada di Timika sana. Dan saya juga berempati mengenai ini. Makanya saya minta staf saya untuk lihat," ucapnya.
"Enggak segampang ini juga. Dan saya juga telepon, freeport jawab, CEO-nya. Ini kan suku mana dulu. Kan kita perlu klarifikasi. Karena banyak sekali suku di sana yang mengklaim," sambungnya.
"Haris Azhar sendiri berlaku sebagai apa? Apakah dia mewakili suku itu?," tanya JPU.
"Saya enggak paham status yang bersangkutan," jawab Luhut.
"Apakah dijelaskan berapa banyak saham?," tanya JPU kembali.
"Tidak sampai detail mengenai itu, tapi meminta sejumlah saham. Kalau saya enggak keliru saham beberapa persen," jawab Luhut kembali.
"Sahamnya di perusahaan mana yang diminta?," tanya kembali JPU.
"Yang saya malah seingat saya, saya bilang: Kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang," jawab kembali Luhut.
"Karena dengan pengalaman saya punya foundation, itu dampaknya lebih besar dari sekadar memberikan uang," sambungnya.
"Apakah dia mewakili pemerintah juga?," tanya JPU.
"Ya itu saya tidak jelas juga apa kaitan saudara Haris dengan suku yang ditanyakan jaksa. Tapi ya sebagai teman, saya coba untuk membantu yang bisa saya bantu. Tapi saya selalu mau dalam aturan main koridor hukum yang ada, itu yang saya lihat dari tim saya kok belom ketemu," ungkapnya.
"Apakah ada hubungan ditolaknya permintaan saham dgn ditayangkannya podcast?," tanya JPU.
"Saya tidak tahu," jawab singkat Luhut.
Duduk Perkara Kasus
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.
Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.
(mdk/fik)