Heboh brigadir polisi tertipu atasan sampai Rp 20 M
Kesal jadi korban pemerasan, Brigadir Kumala nekat membuang baju kedinasan Polri ke jalanan.
Nasib nahas dialami Brigadir Polisi Kumala Tua Aritonang. Anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Brigadir ini hartanya ludes akibat terus diperas atasannya sendiri, AKBP Parhorian Lumban Gaol.
Kasus ini bermula ketika istri Kumala dan Lumban membangun kerja sama di bidang properti. Lumban menyetor dana Rp 80 juta, dan kembali menyuntikkan modal Rp 800 juta.
Namun, usaha tersebut tidak berlangsung lama. Kredit macet membuat usaha mereka bangkrut, tapi tidak buat Lumban, dia tetap meminta Kumala dan keluarnya mengembalikan uangnya, itu pun belum termasuk dengan bunga-bunganya.
Bak lintah darat, Lumban terus meminta Kumala menyetorkan seluruh uangnya, meski hartanya habis tetap wajib setor, bahkan jumlahnya mencapai Rp 20 miliar.
Tak tahan, dia lantas melaporkannya ke Mabes Polri. Ternyata, laporan tersebut tidak bertahan lama dan dilimpahkan ke Polda Papua. Tak puas, Kumala mencoba mengadukan nasibnya kepada Jokowi. Saat berdemo itu pula, Kumala membuang seragam dinasnya ke jalanan.
Berikut nasib brigadir polisi tertipu atasan sampai Rp 20 M yang dirangkum merdeka.com:
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
Harta ludes, tetap harus setor
Kasus pemerasan dialami oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Brigadir Polisi Kumala Tua Aritonang. Diduga pelaku adalah mantan atasannya yang kini menjabat sebagai Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol. Korban mengaku sudah merugi Rp 20 miliar.
Terkait itu, Kumala mendatangi Istana Negara berniat temui Presiden Joko Widodo (Jokowi), protes atas masalah yang dialaminya. Sebagai ungkapan kekesalannya, Kumala membuang seragam polisi di depan Istana.
"Kesal, harta ludes Rp 20 miliar. Setiap bulan harus setor Rp 80 sampai Rp 100 juta," kata Kumala di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/12).
Dia tidak sendirian. Bersama teman-temannya, Kumala menyampaikan orasinya. "Menanti keadilan. Bintara vs Perwira. Bongkar tuntas kebobrokan, lebih cepat lebih baik," bunyi tulisan di papan yang dibawa Kumala.
Berawal dari bisnis joint venture
Dia menceritakan, pemerasan yang dialaminya bermula dari bisnis joint venture antara istrinya dengan Lumban Gaol. Sang atasan suntik dana awal Rp 30 juta dan bisnis berkembang.
Kemudian Lumban kembali menyuntikkan dana Rp 800 juta untuk menjalankan bisnis properti. Kali ini, istri Kumala memercayakan kepada saudaranya bernama Tolzi Supriadi. Tapi modal besar tidak menjanjikan keuntungan. Usaha dengan sistem bagi hasil ini merugi.
"Lumban meminta supaya membayar segera, dan meminta saya membayar Rp 80 juta sampai Rp 100 juta dengan bunga 10 sampai 15 persen selama empat tahun. Sudah sejak 2010," lanjut ceritanya.
Kumala mengaku rutin membayar kewajiban hingga utang lunas. Namun, bukannya masalah selesai, Lumban dituding masih meminta setoran cicilan. Jika cicilan berhenti, dia tidak segan mengancam memecat dan memenjarakan Kumala.
Korban lantas melaporkan atasannya tersebut ke Polda Bengkulu, beserta bukti setoran rekening atas nama istri Lumban dan orang asal Surabaya bernama Ngocek Siong. Kasus ini lantas naik ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya meminta agar kelebihan uang dikembalikan dan diberatkan hukum pidana sesuai hukum terakhir di Bareskrim Mabes Polri," pintanya.
Stres akibat sering diperas
Anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Brigadir Polisi Kumala Tua Aritonang mengaku diperas sedikitnya Rp 20 miliar oleh mantan atasannya, yang kini menjabat sebagai Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol.
Kasus yang membelit, menyebabkan Kumala stres berat. Ketua LSM Gerakan Perduli Sesama Pagit Tarigan yang mendampingi korban selama mencari keadilan di Jakarta mengatakan, Kumala sudah tiga kali cek kesehatan.
"Sekarang stres berat, di Jakarta. Sudah cek tiga kali di Rumah Sakit Islam di Klender, dokter mengatakan stres berat," kata Pagit saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/12).
Hasil pemeriksaan, cerita Pagit, dokter memastikan kesehatan Kumala akan kembali normal jika masalah yang membelitnya selesai.
Memang, diakui Pagit, korban saat ini suka bicara sembarangan bahkan sering lupa dengan omongannya sendiri.
"Suka ngaco, bertanya berulang-ulang," cerita wanita yang akrab dipanggil bunda ini.
Selama di Jakarta, Kumala ditemani sang istri dan ketiga anak perempuannya. Namun keempatnya harus pulang dulu ke Bengkulu meninggalkan Kumala di Ibu Kota.
"Nemanin kemarin, tapi pulang malam ini, sama anaknya. (Istri) sehat, dia perempuan tegar. Istrinya PNS, bidan," lanjutnya.
Aksi lempar baju yang dilakukan Kumala di depan Istana Negara juga sempat memancing kedatangan tentara yang biasa berjaga di depan Istana. Hampir terjadi adu fisik akibat ulah Kumala.
"Tapi ya saya ingetin. Itu saya dampingi, saya bilang lembar baju bukan penghinaan tapi ketidaksadaran. Mentalnya labil," terang Pagit di ujung telepon.
Warisi kekayaan dari keluarga istri
Terus diperas atasannya, Brigadir Kumala Tua Aritonang mencoba mencari keadilan dengan mendatangi kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Kumala mengaku diperas hingga Rp 20 miliar oleh AKBP Parhorian Lumban Gaol, yang kini menjabat sebagai Kapolres Seluma.
Kasus ini sudah berlangsung sejak 2009, korban baru berani melaporkan atasannya ke Mabes Polri lima tahun berikutnya. Namun, kasus ini malah dilimpahkan kembali ke Bengkulu.
Bagaimana Brigadir Kumala sampai punya kekayaan Rp 20 miliar?
Menurut Ketua Gerakan Peduli Sesama, Pagit Tarigan, kekayaan yang dimiliki Kumala berasal dari istrinya. Sang istri merupakan putri dari seorang pengusaha properti di Bengkulu.
"Istrinya adalah anak dari pengusaha almarhum properti di daerah bengkulu. Bos properti," ungkap Pagit saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (9/12).
Kumala yang saat itu masih polos, memperkenalkan AKBP Lumban ke pengusaha. Saat itulah, pelaku menawarkan program kerja sama bagi hasil usaha properti yang diinisiasi keduanya, dan menyetorkan modal.
Setelah berjalan beberapa lama, ternyata usaha dan kreditnya macet. Mengetahui itu, atasannya langsung menekan korban untuk membayar seluruh kerugian, termasuk dengan bunganya.
"Uang yang sudah masuk Rp 23 miliar. Dari itu, Rp 11 miliar uang yang ditransfer lewat rekening, selebihnya cash," lanjutnya.
Tak hanya minta ditransfer ke rekening pribadi Lumban, korban juga diminta uang tersebut ditransfer ke salah seorang rekan pelaku. "Ngocek Siong juga temannya si AKBP, si Kumala enggak kenal, tapi diminta untuk transfer ke situ," bebernya.
Siang tadi, Brigadir Kumala sempat melepas dan melempar seragam dinasnya di depan Kantor Jokowi.