Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA
Pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA
- Kecerdasan Merpati Pos Bisa Mengirim Pesan dan Tahu Alamat yang Dituju, Pernah Jadi “Teknologi” Andalan Perang Dunia II, Cara Kerjanya?
- Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whatsapp, Ini Alasannya
- Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
- Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA
Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkap alasan pihaknya mengeluarkan terobosan untuk proses surat pemberitahuan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dikirim via aplikasi pesan WhatsApp dan SMS.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan surat tilang semula dikirim via pos. Namun, akhirnya diganti karena beban biaya yang begitu besar apabila dikirim melalui offline.
"Anggaran kita kurang sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran. Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak tercover dana dari dipa ini gunakan apk ini jadi tidak sia-sia tercapture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu," kata Latif, Senin (6/5).
Latif menjelaskan pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos. Karena pihaknya, telah memiliki database nomor handphone dari pemilik kendaraan yang terdaftar.
"Kan mereka mendaftarkan kendaraan pakai nomor itu. Kan wajib ada. Ketentuan wajib mencantumkan," ujarnya.
"Iya WhatsApp bisa, (bila nomor tidak ada akun WA, maka dikirim via) sms bisa kan ada datanya itu," tambah dia.
Sedangkan, demi mencegah terjadinya penipuan, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah menegaskan hanya memakai total lima nomor resmi. Sehingga diharapkan masyarakat mengecek kembali apabila menerima pesan terkait tilang elektronik.
“Kami komunikasi dengan ditlantas untuk konfirmasi kepada pelanggar. Jadi awal ketika pelanggar terekam etle nanti akan dikirim notifikasi dari lima no hp dari direktorat lalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (2/ 5).
Adapun lima nomor resmi yang dipakai Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirim pesan WA dan SMS diantaranya; a.082333343250; b.085258869001; c.085258868990; d. 082333343249; dan e. 087817174000.
“Perlu kami sampaikan untuk antisipasi orang tak bertanggung jawab yang menipu masyarakat hati hati kalau nerima file apk sudah pasti penipuan apalagi bukan dari lima no tadi,” kata Kabid.
“Kalau belum hafal ketika notif dikirimkan pasti ada kendaraan pelanggar baru di bawahnya ada wa masuk. Kalau tidak dikirim dari lima no tidak ada foto pelanggar tidak ada kata kata seperti ini hati-hati,” pungkas Kombes Ade Ary.