Hendak jemput adik, Riski dipukuli polisi sedang melerai tawuran
Polresta Jambi malah meminta kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Seorang pemuda di Jambi, Riski Adi Putra (20), menjadi korban penganiayaan oleh polisi. Padahal, Riski saat itu hanya hendak menjemput adiknya dari sekolah.
Insiden itu terjadi pada Sabut (6/8) pekan lalu. Riski akan adiknya merupakan seorang siswi bersekolah di SMAN 10, Jambi. Namun saat itu terjadi tawuran antarpelajar sekolah. Dia mendapat kabar adiknya tidak boleh pulang jika bukan pihak keluarga yang menjemput.
Lantas, berangkatlah Riski menjemput adiknya. Namun saat dalam perjalanan, warga Jalan Siwabesy, RT 9, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Jambi itu malah ditangkap. Dia kemudian dikeroyok polisi sedang menangani tawuran.
Seperti dilansir dari Antara, akibat pengeroyokan itu, Riski mengalami memar-memar. Tidak terima dengan perlakuan polisi, Riski melapor Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jambi didampingi kuasa hukumnya.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, membenarkan kejadian itu. Menurut dia, pelaku pengeroyokan adalah anggota Sabhara Polresta Jambi. Dia berjanji memberikan sanksi kepada anggota Sabhara menganiaya Riski.
"Untuk anggota Polresta yang memang terbukti melakukan perbuatan itu akan dikenakan sanksi maksimal pidana," kata Bernard di Jambi, Selasa (9/8).
Hanya saja, Bernard menginginkan perkara itu berakhir dengan cara kekeluargaan antara pelaku dan keluarga korban.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Jombang? Menurut penuturan orang tua korban, awalnya sang anak diajak bermain layang-layang oleh temannya. "Katanya orangtuanya (korban) diajak main layang-layang, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu," ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Baca juga:
Dua polantas terbukti terima duit dari pemotor saat razia
Cerita Wakapolsek Kemayoran teler di toko & acungkan senpi ke warga
Video polisi pukuli penjaga warnet dan pelajar beredar di Youtube
Ini kronologi polisi pukul dan tendang penjaga warnet
Pengakuan perempuan di Medan diduga korban dipaksa oral seks polisi