Heru Budi Musnahkan 14.447 Botol Miras Ilegal
Sebanyak 14.447 botol minuman beralkohol tersebut terdiri dari berbagai merek seperti Vodka, Mension, Anggur, Orang Tua, Rajawali.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memusnahkan 14.447 botol minuman beralkohol hasil penertiban Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta di Jalan Silang Monas Tenggara, Jumat (18/11).
Sebanyak 14.447 botol minuman beralkohol tersebut terdiri dari berbagai merek seperti Vodka, Mension, Anggur, Orang Tua, Rajawali.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Bagaimana Miya menunjukkan kemiripan dengan Titi Radjo Bintang? Seperti sang mama, Miya juga memiliki paras yang cantik dan mirip dengan mamanya. Kulitnya yang sawo matang membuatnya makin memesona.
Pantauan di lokasi, Heru tiba di lapangan Silang Monas pukul 07.21 WIB. Dia terlihat mengenakan baju Dinas Satpol PP. Sementara itu, acara pemusnahan dimulai pada pukul 07.32 WIB.
"Hari ini Pemda DKI bersama rekan-rekan Polda, rekan-rekan dari pengadilan tinggi, pengadilan negeri, dan seluruh jajaran termasuk TNI, beberapa waktu yang lalu dipimpin oleh Satpol PP, tentunya dari Polda dan juga dari Kodam melakukan operasi penertiban miras," kata Heru.
"Dan hari ini setelah dimusnahkan sebagaimana laporan tadi Pak Kasatpol PP sebanyak 14 ribu sekian botol telah dimusnahkan," lanjut dia.
Adapun hasil operasi penertiban minuman beralkohol ini telah dilakukan jajaran Satpol PP selama 2021. Satpol PP menindak para pedagang minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tanpa izin.
Salah satunya, pelaku usaha melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjelaskan peredaran alkohol diperbolehkan di Jakarta dengan syarat memiliki izin dan memenuhi kelengkapan dokumen izin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sedangkan peredaran alkohol yang memiliki izin, kelengkapan dokumen izin yang terpenuhi, maka itu diperbolehkan," katanya.
Lebih lanjut, Arifin menyampaikan selain melakukan penertiban minuman beralkohol, pihaknya juga menindak pelaku usaha miras yang menjual minuman beralkohol tanpa izin di Jakarta.
"Berikut para penjual ada pengenaan sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses tindakan pidana tipiring," kata dia.
Arifin menyebut sanksi itu dapat berupa pidana kurungan maupun sanksi denda yang dijatuhkan pengadilan. Kendati demikian, Arifin menuturkan pihaknya juga bakal melakukan fungsi pengawasan kepada pelaku usaha yang melanggar.
"Ada sanksi baik itu berupa pidana kurungan ataupun sanksi denda yang nantinya ditetapkan putusan pengadilan," lanjut dia.
Sebanyak 14.447 botol minuman beralkohol ilegal dan tanpa izin tersebut merupakan hasil penertiban dari Satpol PP di masing-masing lima wilayah administrasi Jakarta dengan rincian terbanyak ditertibkan oleh Satpol PP di wilayah Jakarta Selatan, yaitu sebanyak 4.245 botol.
Sementara itu, Satpol PP DKI Jakarta menertibkan 1.1180 botol, Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan 1.153 botol, Satpol PP Jakarta Barat menertibkan 3.784 botol, Satpol PP Jakarta Utara menertibkan 2.385 botol.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com.