Holis dapat Rp 30 juta selundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia
Petugas menemukan narkoba yang diselipkan dalam tas koper, dengan berat 1,5 kilogram.
Petugas keamanan gabungan Bandara Internasional Juanda yakni dari Avsec, Bea Cukai dan Satgaspam Pomal Juanda mengungkap penyelundupan narkoba dari Malaysia masuk ke Surabaya, September lalu. Petugas mengamankan tersangka bernama Holis, warga asli Madura, Jawa Timur.
Holis mengaku mendapatkan fee cukup besar atas pengiriman tersebut.
"Sekali pengiriman, tersangka Holis ini mengaku dapat komisi Rp 30 juta. Jika itu barangnya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas keamanan di bandara maupun polisi," terang Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, Rabu (4/10).
Tapi, pengiriman diketahui, saat tersangka diperiksa petugas. Baik itu barang bawaannya, seperti tas maupun di tubuhnya. Ternyata, dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan narkoba yang diselipkan dalam tas koper, dengan berat 1,5 kilogram.
"Narkoba itu rencananya nanti akan diambil oleh seseorang dan akan dijemput diambil di sekitar bandara. Ternyata, justru sebelum dijemput, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Untuk orang yang akan menjemputnya ini masih didalami," pungkas dia.