Ibas: Demokrat Terus Mengawal, KPK Tak Boleh Dilemahkan
Ibas: Demokrat Terus Mengawal, KPK Tak Boleh Dilemahkan. Kendati demikian, putra bungsu mantan Presiden ke-6 Indonesia itu mengatakan dalam pembahasan ini pihak eksekutif, legislatif, dan KPK, dan masyarakat harus saling mendengar segala masukan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas menegaskan Partai Demokrat akan terus mengawal eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah pembahasan revisi undang-undang KPK, Ibas mengatakan pihaknya bertekad menguatkan lembaga anti rasuah tersebut.
"Poinnya adalah kami Partai Demokrat akan terus mengawal KPK. KPK tidak boleh dilemahkan, KPK harus diperkuat, dan KPK itu menjadi pilar pembangunan hukum Indonesia," ujar Ibas di sela-sela pertemuan nasional anggota DPR/DPRD fraksi Demokrat periode 2019-2024 di Jakarta Convention Centre, Selasa (10/9).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi dibentuk? Deklarasi dihadiri sejumlah tokoh antara lain Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, pengamat militer Connie Bakrie, budayawan M Sobary, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji, serta tokoh muda seperti Seno Bagaskoro dan Anggi Pasaribu. F-PDR turut melibatkan elemen masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, buruh, petani, nelayan yang berjuang untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi demi Indonesia yang lebih baik di tengah kondisi politik Indonesia makin jauh dari cita-cita reformasi.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
Kendati demikian, putra bungsu mantan Presiden ke-6 Indonesia itu mengatakan dalam pembahasan ini pihak eksekutif, legislatif, dan KPK, dan masyarakat harus saling mendengar segala masukan.
Menurutnya, tidak boleh ada lembaga yang tidak bisa diatur atau terlalu kuat dalam menjalankan tugasnya.
"Sekali lagi kita tekankan tidak boleh ada yang dilemahkan dan tidak boleh ada yang terlalu kuat," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pembahasan revisi undang-undang KPK menuai protes keras. DPR mengklaim pembahasan revisi ini sudah disetujui oleh pemerintah.
Para pegiat anti korupsi menilai pasal-pasal yang akan direvisi nantinya bukan memperkuat KPK melainkan sebaliknya. Seperti penyelidik tidak lagi independen melainkan harus berasal dari kepolisian, status lembaga KPK berubah menjadi lembaga eksekutif.
Baca juga:
Akademisi LIPI: Revisi UU KPK Telanjangi Wajah Asli Parpol di DPR
Aksi Tokoh Lintas Agama Tolak Revisi UU KPK
Wapres JK Sebut Revisi UU KPK Tidak Sepenuhnya Disetujui Pemerintah
Arief Poyuono: Revisi UU KPK Berdampak Tumbuhnya Virus Jadi Monster Korup
Demo Depan Gedung KPK, Pemuka Lintas Agama Tolak Revisi UU KPK
Airlangga Bantah Golkar Jadi Inisiator Revisi UU KPK