Ibu Berjaket Ojol Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Suaminya Bukan Orang Sembarangan
Tak hanya dihadiri oleh awak media, sidang yang digelar di ruang sidang utama ini juga dipenuhi oleh masyarakat. Mereka kebanyakan pendukung Bharada E alias Richard Eliezer.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2). Keduanya diketahui merupakan terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tak hanya dihadiri oleh awak media, sidang yang digelar di ruang sidang utama ini juga dipenuhi oleh masyarakat. Mereka kebanyakan pendukung Bharada E alias Richard Eliezer.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Salah satunya bernama Avian. Ibu berkajet ojek online ini sengaja datang sejak pagi hari ini. Demi melihat secara langsung sidang vonis tersebut. Ia ingin, agar Sambo divonis lebih berat oleh Majelis Hakim.
"Hukuman mati saya bilang. Kalau ada suntik, suntik, suntik pelan-pelan biar ngerasain gimana sakitnya gitu kan. Berapa korban," kata Avian kepada wartawan, di lokasi, Senin (13/2).
Walaupun tetap divonis seumur hidup, istri dari pensiunan TNI ini ingin agar segala komunikasi yang berhubungan dengan Sambo diputus secara total.
"Karena yang menunggu hukuman mati, biasanya jadi hukuman seumur hidup. Kalau saran saya, kalau pun seumur hidup, putus semua komunikasi dia, putus total. Tidak ada kunjungan, putus sama sekali," ujarnya.
Selain itu, menurutnya apa yang dilakukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer terhadap Brigadir J hanya sebagai bawahan dari Ferdy Sambo.
"Kalau Eliezer karena dia perintah komandan, saya juga kan suami saya kan di instansi Angkatan Laut (AL). Sedangkan NRP, tahu NRP? Satu (angka) saja di atas itu, dia enggak bisa bantah kalau diperintah. Apalagi yang jauh, seperti itu," jelasnya.
"Kalau Richard kan, karena apa. Bukan keinginan dia untuk apa. Kalau keinginan itu kan dia dapat duit, dapat pangkat, bisa saja kan. Kalau secara kita logika, kalau enggak jujur di sini. Iya (perintah) dia enggak salah. Karena Undang-Undang mematuhi perintah atasan itu," sambungnya.
Semestinya, dalam perkara ini Sambo tidak memanfaatkan jabatannya untuk melibatkan banyak orang yang pangkat lebih rendah dari dirinya.
"Dia memanfaatkan kepemimpinan dia sama anak buah, itu sih kalau yang sama dia. Kalau terpengaruh sama istrinya, sudah hanya sebatas dia saja, jangan jadi dibawa-bawa kekomandanan dia kan," paparnya.
Lalu, terkait dengan Putri Candrawathi yang juga menjalani sidang pada hari ini. Avian ingin agar Putri dapat divonis lebih berat dari tuntutan sebelumnya yang hanya 8 tahun penjara.
"Kalau Sambo kan karena dia emosi juga, tapi kalau secara laporan dari PC ya, emosi dia itu. Tapi akarnya siapa, si PC kan. Si PC lebih berat dari Sambo," pungkasnya.
(mdk/rnd)