Ibu-ibu pendemo pabrik semen Rembang mengaku diintimidasi polisi
Para ibu-ibu mengaku mendapat kekerasan dari anggota kepolisian Resort Rembang dan akan mengadukan ke Polda Jateng.
Ibu-ibu rembang pejuang lingkungan yang melakukan penolakan terhadap pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Resort Rembang ke Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah.
Pelaporan oleh ibu-ibu korban kekerasan ini dilakukan setelah sebelumnya aksi blokade jalan menuju ke tapak pabrik pada tanggal 26 dan 27 November 2014 direspons secara represif oleh aparat kepolisian Resort Rembang.
Aksi blokade jalan yang dilakukan oleh ibu-ibu tersebut dilakukan setelah tidak adanya respons dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan warga untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan pabrik dan menarik keluar semua alat berat dari Kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Karst Rembang, selama proses peradilan di PTUN berlangsung dan mempunyai putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Sejak 19-20 November yang lalu warga juga telah mendatangi dan mengadukan persoalan tersebut ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), serta Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan. Bahkan dari Komnas HAM sendiri telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Rembang tertanggal 22 Oktober 2014 untuk mendengarkan aspirasi warga dan menghentikan aktivitas pembangunan pabrik.
Sementara itu terkait kekerasan oleh aparat, Komnas HAM sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada Kepolisian Resort Rembang untuk menghormati hak warga serta bersikap netral. Namun rekomendasi tersebut diabaikan.
"Masih adanya tindakan represif oleh kepolisian terhadap ibu-ibu di Rembang cukup menunjukkan bahwa kepolisian Resort Rembang telah mengabaikan rekomendasi dari Komnas HAM. Seharusnya dalam menjalankan tugasnya kepolisian harus berpijak pada implementasi dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian atau sebagaimana diatur dalam Perkap No 8 tahun 2009," kata Zainal Arifin selaku pendamping dari LBH Semarang dalam siaran persnya kepada merdeka.com Minggu (30/11) malam.
Pasca kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, beberapa ibu-ibu yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan visum sebagai bukti. Saat ini beberapa anggota kepolisian masih berada di sekitar kawasan tapak pabrik dan mendirikan tenda di sana.
Keberadaan kepolisian di kawasan tapak pabrik merupakan suatu bentuk tindakan intimidatif secara psikologis, juga bentuk pengisoliran ibu-ibu yang sampai saat ini masih bertahan di tenda sejak 16 juni 2014.
Salah seorang warga Joko Priyanto menuturkan bahwa penggunaan portal dan penjagaan kepolisian di jalan akses menuju tenda ibu-ibu merupakan tindakan yang meresahkan warga.
"Selain menghambat kawan-kawan pegiat Hak Asasi Manusia untuk menjenguk ibu-ibu, keberadaan polisi juga mengganggu akses warga menuju tenda bahkan untuk mengirim makanan," tuturnya.
Muhnur selaku kuasa hukum warga dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyayangkan dan mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Muhnur menjelaskan bahwa tidak ada hak atas tanah yang diberikan kepada PT Semen Indonesia untuk bisa sewenang-wenang menutup akses terhadap wilayah pertambangan.
"Pertama, bahwa saat ini Izin Lingkungan sedang digugat di pengadilan, itu artinya masyarakat juga punya hak untuk mengakses kawasan tersebut. Kedua, tempat pembangunan pabrik semen khususnya tenda ibu-ibu berada di hutan wilayah kelola perhutani, artinya status kawasan tersebut adalah kawasan hutan negara, dan hak bagi setiap warga negara untuk bisa mengakses kawasan tersebut. Jangankan untuk lewat dan membangun tenda, ikut menanam warga juga memiliki hak, dan itu merupakan hak konstitusional warga," ungkapnya.
Munhur menambahkan hal ini, juga sekaligus menjawab pernyataan pihak PT Semen Indonesia di media online beberapa hari lalu yang menyatakan bahwa kawasan tersebut merupakan milik PT Semen Indonesia.
Rencananya, para ibu-ibu tersebut akan didampingi Walhi untuk melaporkan aksi kekerasan personel Resort Rembang ke Polda Jawa Tengah pada Senin (1/12), pukul 11.00 WIB.
Baca juga:
Pembangunan pabrik semen di Rembang memecah kekerabatan warga
Menteri BUMN bantah bos Semen Indonesia jadi Dirut Pertamina
Ibu-ibu blokir jalan masuk PT Semen Indonesia di Rembang
Proyek di Rembang digugat, Semen Indonesia akan dekati Gus Mus
Kasus warga vs PTSI, Ganjar curhat soal Mbah Rono pada Buyung
Jelang sidang gugatan Semen Rembang, Adnan Buyung datangi Ganjar
-
Kapan Pabrik Semen Indarung I didirikan? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Kenapa petani Kendeng menolak pembangunan pabrik semen? Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Siapa yang mendirikan Pabrik Semen Indarung I? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Dimana pabrik semen pertama di Indonesia terletak? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Dimana Wamentan meninjau aktivitas pengembangan semen beku unggul? Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi meninjau aktivitas kerja pengembangan semen beku unggul yang dilakukan Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
-
Bagaimana proses pembangunan pabrik semen pertama di Indonesia? Dalam proses pembangunan, Carl menggandeng beberapa perusahaan seperti Firma Gebroeders Veth, Fa.Dunlop, dan Fa.Varman & Soon. NV NIPCM sendiri memiliki kantor pusat di Belanda, akan tetapi pabrik yang didirikan di Kota Padang ini masih bagian dari cabangnya.