Ibu Muda di Rokan Hulu Diperkosa dan Digilir Empat Pria
Korban diperkosa sejak September-Oktober 2021 di rumahnya. Kejadian berulang kali saat suami pergi kerja. Keempat pelaku yakni DK, AT, ML dan ZM.
Aksi keji dilakukan sejumlah pria terhadap seorang ibu rumah tangga inisial Z (19) warga Kecamatan Tambusai Timur, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dia diperkosa berulang kali oleh seorang pria inisial DK, kemudian digilir ke teman-temannya yang lain.
Korban diperkosa sejak September-Oktober 2021 di rumahnya. Kejadian berulang kali saat suami pergi kerja. Keempat pelaku yakni DK, AT, ML dan ZM.
-
Siapa korban dari kasus pembunuhan ini? Korban siswi SMP, jenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
-
Siapa yang menjadi korban peracunan? Kecurigaan Korban Rencana jahat ini terbongkar ketika korban mulai menyadari adanya keanehan pada rasa air minumnya, meskipun berasal dari sumber yang berbeda.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku melakukan aksinya tersebut saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi."Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan," kata Tri.
-
Bagaimana korban meninggal? Diketahui, seorang pria berinisial AS (30), warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik ditemukan tewas di kamar rumahnya dalam kondisi tragis, dengan mulut tertancap pisau serta kepala pecah akibat pukulan benda keras.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
"Kalau (diperkosa) oleh DK ada 3 kali, di springbed, sofa sama hotel. Lalu si AT dan ML 2 kali (di rumah), sekali di belakang kuburan," kata korban, Senin (6/12).
Korban mengaku ketakutan hingga akhirnya hanya bisa pasrah meski diperkosa berulang kali. Sebab, pelaku selalu mengancam dengan pisau akan membunuh korban dan anak-anaknya jika melaporkan kejadian itu.
"Dia mengancam pakai pisau, mau bunuh saya dan anak saya," ujar korban sambil terisak-isak.
Selain di rumah, korban juga pernah diperkosa DK di kantor organisasi kepemudaan di depan rumahnya.
"Mereka mengancam terus pakai pisau. Pakai senjata api juga ngancam terus, ZM juga saya diperkosa di kantor depan rumah, dipaksa," katanya gemetar.
Parahnya, anak korban berusia 2 tahun juga dihempas oleh pelaku DK ke ranjang. Sejak dihempas, DK mengalami sakit-sakitan hingga meninggal dunia.
"Anak saya ditarik tangannya sama DK, dihempaskan ke kasur dan kejang-kejang. Saya tidak tahu mau ngapain, langsung dipaksa (berhubungan badan)," cerita Z sambil meneteskan air matanya.
Setiap usai melakukan perbuatannya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban dan anaknya jika korban berani buka suara.
"Saya ditodong, tangan kanan dia pegang pisau. Dia bilang mau bunuh saya dan anak saya jika lapor ke suami saya," kata Z.
Tak hanya pelaku DK, korban juga mengaku diperkosa teman-teman DK yang lain. Kejadian itu dialami di dekat kuburan, di gubuk kebun, di kantor ormas, disekap dihotel dan uangnya dirampas.
Setelah berulang kali diperkosa dan anaknya meninggal, akhirnya korban buka suara. Korban menceritakan kepada suaminya, bahwa dia diperkosa dan diancam pakai pisau.
Sementara itu, pengacara korban, Andri Hasibuan mengaku korban membuat laporan polisi ke Polsek Tambusai Timur. Hanya saja, laporan itu seolah tidak serius diproses.
"Sudah dilaporkan korban pada awal Oktober 2021. Tapi mereka baru diterima bukti laporan 3 Desember 2021, korban hanya menerima surat klarifikasi saat itu," kata Andri.
"Setelah kami klarifikasi, kenapa baru 3 Desember. Kata penyidik bukan tanggung jawab dia, 'tanyalah SPKT'. Kami berpikir seolah-olah ini terjadi pembiaran. Sampai saat ini tidak ada jawaban yang konkrit dari Polsek Tambusai Utara. Kita kecewa," kata Beri lagi.
Sementara itu, Kapolsek Tambusai Timur, Iptu Raja Napitupulu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Namun dia langsung mematikan telephone saat ditanyai kelanjutan kasus.
Baca juga:
Pria di Serdang Bedagai Cabuli Anaknya Berumur 6 Tahun, Pelaku Masih Buron
Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Tersangka Pemerkosaan
Bejat, Tukang Bangunan di Klaten Tiduri Anak di Bawah Umur 7 Kali
Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Sidoarjo, Dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Polisi Diminta Perhatikan Psikologi 3 Anak Diduga Korban Pencabulan
3 Anak Diduga Korban Pencabulan di Luwu Timur Hari Ini Jalani Pemeriksaan Psikologi