Ibu RT minta izin polisi beri makan warga yang rumahnya digembok
Listrik dan air di rumah itu tetap menyala. Hanya saja mereka tak bisa beraktivitas di luar rumah termasuk pekarangan.
Sudah hampir sepekan rumahnya di Jalan Taman Kebon Sirih 3 No. 9, RT 009/010, Kampung Bali, Jakarta Pusat digembok paksa oleh PT Asuransi Jiwasraya. Padahal di dalam rumah itu, ada Ibu Diana dan sejumlah anggota keluarganya.
Kepada merdeka.com, Nana, ibu RT 009/010, mengaku awalnya memang mendapat imbauan agar tak membantu Diana dan keluarga. Namun alasan kemanusiaan membuatnya tidak tega.
"Saya sebenarnya takut terlibat karena ikut membantu Bu Diana," kata Nana, Senin (11/9).
Dia kemudian mendiskusikan persoalan itu kepada polisi. "Kemudian saya tanya polisi, kalau enggak dikasih makan bisa mati dan sakit apalagi di dalam ada anak kecil," jelasnya menirukan penjelasan ke polisi tepat di hari eksekusi yang berlangsung pada 6 Januari lalu.
-
Di wilayah Jakarta mana rumah bekas paling banyak dicari? Dari lima area di Jakarta, Jakarta Selatan menjadi wilayah terpopuler dengan persentase popularitas dalam pencarian sebesar 31,8 persen.
-
Kapan Jenderal Soedirman beristirahat di rumah tua tersebut? Suwardi mengatakan kalau bangunan itu punya nilai sejarah yang tinggi. Salah satu momen bersejarah adalah saat rumah itu menjadi tempat istirahat Jenderal Soedirman saat bergerilya pada masa Agresi Militer Belanda.
-
Apa yang membuat rumah Tukul Arwana di Bandung tampak menyeramkan? Tidak hanya itu, beberapa gorden atau kelambu di lantai dua sering terlihat bergerak, meskipun tidak ada yang tinggal di rumah ini dan tidak ada yang merawatnya.
-
Apa yang ditemukan warga Taroada di rumah Makmur? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa yang membangun rumah megah di Jakarta yang sekarang menjadi Gedung Arsip Nasional Indonesia? Berdirinya bangunan Arsip Nasional Indonesia ini diawali sebagai rumah tinggal dari Gubernur VOC era 1700 an, Reinier de Klerk.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
Beruntung, keluhan Nana ditanggapi polisi dengan memberi izin asal tidak merusak gembok.
Nana menambahkan, saking serba salah melihat kondisi warganya, Nana juga sempat bingung saat suami Diana jatuh dari pagar. Tapi dia nekat mengatakan alasan kesehatan sehingga butuh pertolongan.
"Saya telepon polisi saya bilang orang lagi sakit, patah tulang, lalu polisi datang ke sini untuk keluarkan, polisi datang malamnya, karena keluarkan enggak ada alat keranda masjid untuk gotong Pak Dany, lalu dibawa ke rumah sakit di Daan Mogot," tambahnya.
Pantauan merdeka.com di lokasi, rumah itu tak ada penjagaan meski kata ojek yang mangkal di sekitar sering melihat beberapa orang bolak-balik seperti memantau kondisi rumah. Sedangkan kondisi Diana, dan anak-anaknya serta orangtuanya tak terlihat.
Listrik dan air di rumah itu tetap menyala. Hanya saja mereka tak bisa beraktivitas di luar rumah termasuk pekarangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pengembokan ini terjadi akibat permasalahan tanah dan bangunan antara keluarganya dan Jiwasraya. Diana mengungkapkan, secara sepihak perusahaan pelat merah tersebut secara sepihak mengklaim rumah yang ditempati keluarganya sejak 1946.
"Permasalahan berawal dari tanah dan bangunan ex peninggalan Belanda dengan pihak perusahaan BUMN, yaitu PT Asuransi Jiwasraya. Keluarga kami telah menempati persil di Jalan Taman Kebon Sirih III no. 9 secara turun temurun dari kakek kami R Moh Moechsin, sejak Desember 1946 dan membayar sewa bulanan persil ke Kantor Administrasi Belanda yaitu Kantor NV. Administratiekantoor Klaasen & Co Batavia," katanya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Minggu (10/1) malam.
Sebelum digembok paksa, pada Rabu (6/1) sudah berkumpul polisi dari Polres Jakarta Pusat dan tentara. Sekitar pukul 08.00 WIB mereka juga kedatangan sejumlah preman yang kemudian melontarkan kata-kata kasar di depan rumah.
"Mereka loncat pintu pagar depan dan pintu garasi dirantai gembok dari luar. Polisi membiarkan peristiwa tersebut terjadi. Kami ketakutan," bebernya.
Tanpa mengeluarkan pemiliknya, gerombolan tersebut lantas merantai dan menggembok pintu rumahnya. Tak hanya itu, Jiwasraya juga memasang plang bertuliskan 'Tanah Milik PT Asuransi JIWASRAYA (PERSERO) bersertifikat HGB NO: 711/Desa Kp Bali JL Taman Kebon Sirih III No: 9 Luas: 628 Meter persegi DILARANG MASUK TANPA SEIIZIN PEMILIK'.
Plang ini dipasang bersebelahan dengan penanda tanah tersebut tengah disengketakan di PN Jakarta Pusat. Di mana perkaranya terdaftar dengan nomor 612/PDT.G/2015.PN.JKT.PST tertanggal 23 Desember 2015. Puas memasang plang dan menggembok parah rumah, gerombolan tersebut juga menutup rapat-rapat pintu dan jendela rumah dengan kayu.
Baca juga:
Rumah digembok paksa, Diana dan anak-anaknya tak keluar enam hari
Warga Bukit Mas tawarkan mediasi, jika Deni Akung mengaku salah
Jika tembok tak dibongkar, Deni Akung bakal gugat lurah hingga Ahok
Ini kronologi rumah Deni Akung ditembok warga versi pengacara
Rumahnya ditembok warga, Deni Akung lapor ke Komnas HAM
Ingin damai, pemilik rumah yang ditembok warga tawarkan Rp 200 juta
Istri Deni ketakutan tembok depan rumahnya di Bintaro diplester