Ibu rumah tangga di Pekanbaru pakai kaus palu arit dicokok polisi
Pelaku mengaku membeli kaus bergambar palu arit dari pasar tradisional tahun lalu.
Anggota Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih mendalami motif seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Fs (36) yang mengenakan kaos berwarna merah bergambar palu arit menyilang bertuliskan CCCP.
"Kami masih terus memeriksa yang bersangkutan. Pengakuan sementara dia tidak mengetahui makna lambang terlarang itu," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo di Pekanbaru, Rabu (8/6).
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Apa ciri khas Pantai Baros? Ciri khas dari pantai ini adalah pasirnya yang berwarna hitam bersih berpadu dengan birunya air laut. Selain itu, pemandangan di sekitar pantai juga sangat asri.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Ady memaparkan pelaku diamankan petugas saat sedang berjalan di sekitaran Kecamatan Payung Sekaki pada Selasa (7/8) sore, mengenakan kaos berwarna merah dengan gambar palu arit cukup besar pada bagian punggung.
"Setelah diamankan, dia selanjutnya diperiksa di Mapolsek Payung Sekaki," tegas Ady.
Lebih jauh Ady menjelaskan, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa Fs membeli pakaian itu setahun lalu di sebuah lokasi pasar tradisional, Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Dia membeli tiga baju sekaligus saat itu, dengan salah satu baju yang dikenakannya saat ini. Dia membeli pakaian itu seharga Rp 10 ribu," ungkapnya seperti ditulis Antara.
Pihak kepolisian setempat sejauh ini masih sebatas memberikan pemahaman dan pembinaan kepada yang bersangkutan, karena dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi pergerakan terlarang yang dilakukan Fs.
Polisi akhirnya melepaskan yang bersangkutan dan hanya memberikan pembinaan.
Sementara itu, pelaku Fs mengaku tidak memahami makna pakaian yang dia kenakan itu. Bahkan, kepada polisi dirinya mengatakan pakaian itu baru pertama kali dipakai meski telah satu tahun lebih dibelinya.
Baca juga:
2 Pengusaha konveksi kaos berlambang PKI di Sukabumi ditangkap
Pakai kaus palu arit, buruh bangunan di Tangsel ditangkap
Pakai kaos palu arit, pedagang cabai di Jambi ditangkap TNI
Lagi, pemuda di Indragiri Hulu pakai kaus palu arit dibekuk polisi
Ketegasan Jokowi saat TNI/Polri acak-acak yang berbau komunis