Ibu rumah tangga sembunyikan sabu di kemaluan
Bisnis haram ini dilakoni setelah sang suami masuk penjara karena tertangkap dalam kasus narkotika.
Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kemaluannya.
"Ibu rumah tangga itu sudah lama menjadi target operasi kami karena dari informasi yang masuk dia sering mengedarkan sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan Sik di Banjarmasin, Senin (25/4).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan pada 21 April 2016 sekitar pukul 20.00 WITA, di wilayah Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan. Semula polisi mendapat informasi kalau di rumah pelaku bernama Laita (39) warga Kelayan A itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut pihak Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin langsung menggerebek rumah pelaku. Saat itu pelaku bersembunyi di kamar mandi.
"Kami periksa di celananya tidak ditemukan apa-apa saat pelaku jongkok ternyata sabu-sabu seberat empat gram itu jatuh dari kemaluannya dan langsung diamankan petugas," ucap Awilzan dikutip dari Antara.
Setelah diselidiki, kata Awilzan pelaku mengakui kalau barang tersebut miliknya. Bisnis haram ini dilakoni setelah sang suami masuk penjara karena tertangkap dalam kasus narkotika.
"Kemungkinan Laita ini melanjutkan bisnis suaminya karena dia sendiri tidak memiliki pekerjaan untuk mencari nafkah buat biaya hidup ekonomi rumah tangganya," terangnya.
Hasil penyidikan sementara, Laita dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam hukuman minimal empat tahun penjara.