Ican sebut sepupunya ikut perkosa siswi SD usai korban tewas
Ican sebut sepupunya ikut perkosa siswi SD usai korban tewas. Ican mengaku keterlibatan Andre ketika sepupunya itu mendengar jeritan korban saat dicekik. Lalu, tersangka memanggil Andre untuk menemuinya.
Pengakuan mengejutkan muncul dari keterangan Ican (32), tersangka pemerkosa siswi SD di Palembang berinisial NP (8). Rupanya bukan cuma tersangka yang memerkosa korban, tapi juga sepupunya, Andre (19) yang ikut andil dalam aksi bejatnya itu.
Ican mengaku keterlibatan Andre ketika sepupunya itu mendengar jeritan korban saat dicekik. Lalu, tersangka memanggil Andre untuk menemuinya.
"Andre langsung masuk ke kamar, tapi itu setelah dia (korban) sudah meninggal habis saya cekik," ungkap tersangka Ican di Mapolresta Palembang, Selasa (23/5).
Saat Andre masuk, tersangka Ican keluar. Namun, dia mendengar suara tanda-tanda Andre menyetubuhi korban yang telah tergeletak tak bernyawa.
"Bukan saya sendirian, Andre juga ikut memperkosa tapi pas sudah meninggal," ujarnya.
Tersangka dan Andre sempat panik dalam situasi itu. Keduanya memutuskan mengikat dan memasukkan jasad korban ke karung.
"Kami berdua sama-sama yang masukin ke karung, habis itu disimpan di bawah ranjang," kata tersangka.
Pengakuan tersangka Ican dibantah Andre yang juga telah diamankan polisi, namun masih berstatus saksi. Andre mengaku sama sekali tidak terlibat, apalagi memperkosa korban yang telah tewas.
"Tidak benar itu, tidak benar tuduhan Ican. Saya tidak memperkosanya," kata Andre.
Hanya saja, Andre sempat melihat tersangka menarik korban ke kamar. Dia juga mendengar suara gaduh dari dalam kamar saat perkosaan dan pembunuhan terjadi.
"Saya diamkan saya, saya keluar rumah, karena tidak berani mendekat. Saya pergi menemui keluarga, jauh dari rumah," ujarnya.
Begitu pulang, Andre curiga warga heboh mencari korban. Dia pun teringat kejadian sebelumnya sehingga mengajak keluarga korban mengecek TKP dan menemukan jasad korban. "Saya ingat-ingat, jadi saya buka kamar itu dan terlihat ada karung di bawah ranjang," pungkasnya.
Baca juga:
Ican bunuh dan perkosa bocah SD karena ditolak minta belikan rokok
Ini pemerkosa dan pembunuh siswi SD, ditembak 6 kali saat kabur
Terduga pemerkosa dan pembunuh siswi SD di Palembang ditembak polisi
Terduga pemerkosa & pembunuh siswi SD baru keluar penjara sepekan
Pembunuh & pemerkosa bocah SD masih buron, warga ungsikan anak gadis
Olah TKP penemuan mayat siswi SD, labfor sita sehelai rambut panjang
Warga sebut terduga pemerkosa siswi SD Palembang punya ilmu hilang
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Di mana kejadian penganiayaan anak SD di Jombang terjadi? Penganiayaan yang melibatkan dua anak di bawah umur itu terjadi di belakang salah satu SD di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/6).
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus penusukan mata siswi SD tersebut? Selain itu, polisi juga membuka hasil rekaman CCTV yang telah diuji di laboratorium Forensik Polda Jatim.Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, pihaknya telah melakukan berbagai proses pemeriksaan mulai dari pemeriksaan korban, dokter, hingga penyitaan berbagai barang bukti. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap dokter ahli spesialis mata di RS Cahaya Giri, dan melakukan visum di RS Ibnu Sina. Melakukan pemeriksaan MRI di RS PHC dan melakukan pemeriksaan di RS Ibnu Sina, dan kami melakukan pemeriksaan terhadap psikologi korban. Termasuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa seragam sekolah, DVR, CCTV dan dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV."
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”