ICJR: Lapas Sudah Ekstrem Overcrowding, Napi Bebas Program Asimilasi Bukan Hal Baru
ICJR menilai kondisi lapas di Indonesia saat ini sudah ekstrem overcrowding sehingga tak memungkinkan untuk menampung banyak narapidana.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengungkap alasan ribuan narapidana harus dibebaskan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Dia menyebut, kondisi lapas di Indonesia saat ini sudah ekstrem overcrowding sehingga tak memungkinkan untuk menampung banyak narapidana.
"Ekstrem overcrowding itu jumlah penghuninya melewati 150 persen," kata Erasmus, Kamis (16/4).
-
Kapan Timnas Indonesia akan memulai latihan di Jakarta? Skuad Garuda dijadwalkan memulai latihan pada Jumat (30/8) sore WIB di Jakarta.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
Dia menjelaskan, lapas saat ini diisi sekitar 270.000 narapidana, padahal kapasitas lapas hanya sekitar 130.000 orang. Akibatnya, para narapidana harus berbagi tempat tidur yang sangat sempit dan hidup dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Di tengah pandemi Covid-19, kata Erasmus, ekstrem overcrowding lapas justru akan memicu petaka baru. Jika sebagian narapidana tak segera dimasukkan dalam program asimilasi dan integrasi, maka penyebaran kasus virus Corona di lapas tak bisa ditekan.
Bila Covid-19 sudah menjangkiti salah satu narapidana di lapas, maka seluruh penghuni lapas lainnya berpotensi terjangkit. Tak hanya itu, seluruh sipir dan petugas di lapas bahkan keluarganya sangat mungkin untuk terjangkit.
"Bisa enggak sih physical distancing, oh enggak bisa. Karena kondisi lapas sudah ekstrem overcrowding," ujarnya.
Ia melanjutkan, di negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan konstitusi, narapidana masih memiliki hak hidup dan hak kesehatan. Karena itu, di tengah gempuran wabah Covid-19, narapidana berhak mendapatkan kesempatan untuk bebas dan terhindar dari virus mematikan itu.
"Orang-orang jahat yang kita anggap penjahat sekalipun berhak mendapatkan kesehatan. Saya cuma mau bilang, hak itu jaminan yang dimiliki negara," tegasnya.
Erasmus menambahkan, pada dasarnya pembebasan ribuan narapidana sudah mengikuti mekanisme yang benar, yakni melalui program asimilasi dan pembebasan bersyarat. Penerapan mekanisme ini bukan hal baru, melainkan sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Mekanisme itu terjadi setiap hari, bedanya karena terjadi sekarang seolah-seolah terglorifikasi wah kok sekarang dikeluarin. Wong setiap hari orang dapat pembebasan bersyarat dan asimilasi, gimana," tuturnya.
"Dalam keputusan menteri itu, mereka yang dikeluarkan sekarang adalah mereka yang akan bebas di bulan Desember. Kalau hari ini mereka dapat remisi, lebaran dapat remisi, apalagi 17 Agustus dapat remisi, bisa jadi Oktober dia keluar. Yang mau saya bilang ini mekanisme yang sudah ada. Kalau dia melakukan kejahatan setelah bebas maka asimilasi bisa dicabut. Dan itu terjadi setiap hari," imbuhnya.
Baca juga:
Baru Bebas Asimilasi Curi Motor, Residivis Ditangkap Warga Usai Kabur ke Sawah
Bebas dari LP Nusakambangan, Napi Asimilasi Balas Dendam Aniaya Warga
Gubernur Ganjar Minta Napi Asimilasi Diawasi: Berulah Lagi, Langsung Ciduk
Komisi III DPR Senang Menkum HAM Serius Selidiki Dugaan Pungli Asimilasi Napi
Bebas Asimilasi, Eks Napi Ditangkap saat akan Mencuri di Pabrik Kertas Solo
Dapat Sembako, 136 Napi Asimilasi di Bandung Tak Ulangi Perbuatan Kriminal