ICMI sebut Youtube dan Google berisi pornografi, harus diblokir
"Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk menutup YouTube dan Google untuk tayang di Indonesia."
Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Mohammad Jafar Hafsah mendesak pemerintah untuk memblokir situs berbagi video YouTube dan laman pencarian Google. Penyebabnya, kedua situs itu turut serta dalam menyebarkan konten pornografi.
"YouTube dan Google sama saja dengan konten pornografi sehingga layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut," kata Jafar lewat keterangan tertulisnya seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (7/6) malam.
Jafar menambahkan, situs tersebut secara bebas menebarkan konten pornografi dan kekerasan tanpa kendali. Bahkan dia menyebut, Google dan YouTube telah menjajah Indonesia secara digital.
Rekomendasi ICMI tersebut, kata dia, diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari Google dan YouTube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer ataupun telepon genggam.
"Kami menilai program internet sehat yang pernah dicanangkan dengan memblokir situs-situs porno tidak efektif lagi karena situs-situs tersebut tetap dapat diakses dengan menggunakan cara tertentu. Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk untuk menutup YouTube dan Google untuk tayang di Indonesia," katanya.
Berdasarkan penelusuran tim riset ICMI pada YouTube dan Google rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut. Namun yang memprihatinkan konten porno merupakan kata kunci yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik.
"Teknologi informasi semakin maju di Indonesia, tapi kita tidak mengantisipasi secara serius dampak dari kemajuan dari teknologi itu berdasarkan sosiologi masyarakat dan perubahan gaya hidup yang mungkin ditimbulkan," kata dia.
Pertimbangan lain, kata dia, situs-situs tersebut termasuk Twitter, Facebook dan lainnya telah mendapatkan keuntungan yang besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeserpun untuk pembangunan Indonesia. "Ini tidak adil bagi industri e-commerce dalam negeri yang dikenai pajak," ujar Jafar.
Terkait konten-konten internet dan teknologi informasi tersebut, kata dia, ICMI menyatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar sudah saatnya berdaulat dengan memiliki mesin pencari dan media sosial sendiri yang merupakan buatan anak bangsa.
"Saya yakin, inovator Indonesia mampu membuat situs serupa YouToube dan Google yang lebih baik. Tentu dengan dukungan pemerintah," kata politikus Partai Demokrat ini.
Baca juga:
Pemerintah blokir 780 ribu situs judi hingga pornografi
Lagi, pemerintah blokir 9 situs radikal
24 situs radikal ini resmi diblokir pemerintah
Tak ada payung hukum, Pemerintah cuma bisa block situs Bahrun Naim
Polri akan bikin tim khusus berantas situs diduga milik Bahrun Naim
Telusuri situs diduga milik Bahrun Naim, Polri gandeng Menkominfo
-
Kenapa Google disebut akan berhenti beroperasi di Indonesia? Di media sosial pun beredar narasi yang mengeklaim pendiri Google akan menghentikan operasionalnya di Indonesia imbas dari gerakan boikot.
-
Mengapa Google menghapus CMG dari situs "Partners Program" mereka? Setelah kabar ini muncul, Google menghapus CMG dari situs "Partners Program" mereka.
-
Bagaimana Kementerian Kominfo mengatasi masalah judi online bersama Google? "Betul, saya sudah bertemu Google. Pemrosesan laporan konten judi online bisa menjadi jauh lebih cepat dengan bantuan AI," ujar Budi Arie.
-
Mengapa Telkomsel bermitra dengan Google? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
-
Apa itu Pencarian Aman di Google? Pencarian aman atau SafeSearch adalah fitur yang disediakan oleh Google untuk membantu mengontrol dan membatasi konten yang muncul dalam hasil pencarian, terutama untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas atau tidak sesuai.
-
Kapan Kominfo melakukan blokir terhadap konten judi online? Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online. Seperti memblokir 1,9 juta konten judi online, 5.365 akun rekening, dan 555 akun dompet digital yang diduga terafiliasi sepanjang 17 Juli 2023 sampai dengan 21 Mei 2024.