ICW sebut ada 3 pihak kongkalikong dana APBD DKI
Kongkalikong itu dimaksudkan untuk penetapan harga perkiraan sendiri (HPS), penawaran harga, penetapan penerima lelang.
Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan UPS, Scanner, Printer 3D serta enam judul buku untuk beberapa sekolah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas mengatakan dari hasil investigasi, ICW mensinyalir adanya persekongkolan antara pejabat pembuat komitmen (PPK), distributor, peserta maupun pemenang lelang.
Kongkalikong itu dimaksudkan untuk penetapan harga perkiraan sendiri (HPS), penawaran harga dan penetapan penerima lelang. Pasalnya, dalam penetapan HPS, PPK malah menggunakan harga distributor yang menguntungkan peserta dan pemenang lelang.
"Nilai HPS diduga telah dimark up setinggi mungkin sehingga menguntungkan distributor dan pemenang lelang," ujar Firadus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/3).
Dia menambahkan temuan itu diperoleh bedasarkan hasil investigasi dan penelaahan dokumen APBD DKI Jakarta tahun 2014 dan 2015 versi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Tak hanya itu, penelusuran pun dilakukan pada dokumen pengadaan dan jasa yang diduga diselewengkan.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi APBD DKI ini ditaksir mencapai Rp 277,9 miliar yang terbagi atas pengadaan UPS sebesar Rp 186,4 miliar, printer dan scanner sebesar Rp 89,4 miliar, serta pengadaan enam judul buku senilai Rp 2,1 miliar.
Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan kalau pihaknya mendapati pemenang lelang tidak memiliki kualifikasi untuk pekerjaan UPS, pengadaan buku, scanner, printer 3D serta alat fitness. Pasalnya, saat melakukan investigasi perusahaan-perusahaan yang dimaksudkan tidak memiliki rekam jejak dalam pengadaan barang.
"Tapi anehnya PPK dan panitia lelang justru meloloskan perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang," ungkapnya.
Firdaus pun menduga PPK mengarahkan spesifikasi barang pada perusahaan tersebut. Hal itu mencuat dari spesifikasi barang yang dibuat oleh PPK. "Pada intinya, kami merekomendasikan KPK untuk mengusut tuntas kasus APBD DKI ini," tutupnya.