ICW sebut politisasi hukum berdampak serius pada demokratisasi
Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina, penegakan hukum pada musim kampanye pemilihan kepala daerah 2018 lebih sering menciptakan kegaduhan ketimbang ketertiban.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada musim kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2018 dinilai bias politik sehingga acap menyasar pihak-pihak tertentu. Termasuk dengan maksud tertentu dan karenanya berdampak cukup serius dan kontra produktif terhadap proses demokratisasi.
Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina, penegakan hukum pada musim kampanye pemilihan kepala daerah 2018 lebih sering menciptakan kegaduhan ketimbang ketertiban. Itu yang terjadi di masa kampanye Pemilihan Gubernur Maluku 2018.
-
Dimana ICW melakukan aksi protes? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Siapa yang dikritik oleh ICW? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
"Pola penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Maluku belakangan ini dinilai acap menyalahgunakan kewenangan sehingga berpotensi merusak sistem hukum," kata Almas di Jakarta, Kamis (10/05).
Dia menilai tindakan Polda Maluku tidak lagi sesuai sebagaimana mestinya dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Aparat penegak hukum di Polda Maluku tidak boleh menyelidiki suatu perkara tanpa adanya temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lanjut dia, polisi tidak berwenang menentukan ada tidaknya kerugian keuangan negara. Karena itu merupakan kewenangan BPK.
"Karena itu, tindakan penyitaan dokumen, penggeledahan serta berbagai tindakan 'polisionil' lainnya dalam sebuah kegiatan 'penyelidikan' Ditreskrimsus Polda Maluku, semisal di Sekretariat Pemerintah Daerah Buru tidak tepat dan berpotensi melawan hukum. Terlebih tindakan tersebut dilakukan tanpa izin Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor di Ambon," tegasnya.
Menanggapi tindakan Polda Maluku itu, Almas mengatakan, pada dasarnya Kepolisian (Polri) memang harus independen.
"Kalau soal independen ya harus independen. Sama seperti pihak yang lainnya, militer, birokrat, dan lain-lain," kata Almas.
Jika partai tidak dibenahi, maka masalah korupsi calon kepala daerah akan terus berulang. Bahkan, dalam dua bulan terakhir telah ada delapan calon kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi. Dan empat di antaranya merupakan calon petahana yang masih aktif.
(mdk/rzk)