Identitas Dikantongi Polisi, Penabrak Pesepeda di Bundaran HI Diminta Serahkan Diri
Kecelakaan tabrak lari yang melibatkan pesepeda dan pengendara mobil terjadi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (12/3) pagi ini. Polisi bergerak mengusut kasus tersebut.
Kecelakaan tabrak lari yang melibatkan pesepeda dan pengendara mobil terjadi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (12/3) pagi ini. Polisi bergerak mengusut kasus tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyampaikan, pihaknya mengumpulkan alat bukti dan saksi di lokasi kejadian.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan Sego Penek muncul? Makanan lezat ini sudah ada sejak zaman penjajahan kolonial Belanda.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Kenapa Acha Septriasa potong rambut pendek? Jadi aku memang dalam film ini bulan April tahun ini potong rambut pendek, kayaknya pixy cut gitu atau short bob dan itu permintaan sutradara aku.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
"Kita juga sudah menemukan CCTV dan juga kita sudah mengantongi identitas dari yang diduga sebagai tersangka," tutur Fahri saat dikonfirmasi terkait kecelakaan tersebut.
Menurut Fahri, mobil yang menabrak pesepeda itu berwarna hitam dengan plat kuning. Kondisinya pun diduga dalam situasi rombongan.
"Kami mengimbau kepada pengemudi mobil yang tadi terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pesepeda, kami minta segera datang ke kantor polisi di Pancoran," jelas dia.
Korban diketahui mengalami patah tulang rusuk. Sejauh ini, lanjut Fahri, peristiwa itu masuk dalam kategori tindak pidana.
"Yang jelas kalau dia tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, itu bisa dikategorikan sebagai tabrak lari," Fahri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pesepeda Jadi Korban Tabrak Lari di Bundaran HI
Polisi Ringkus Pengemudi Serempet Anggota Lantas di Probolinggo
Penabrak Bocah di Kembangan Ditetapkan Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui
Sebut Kasus Tabrak Lari di Fly Over Manahan 'Ada Uangnya', Pemuda di Solo Diciduk
Oleng Usai Diserempet, Pemotor Tabrak PPSU di Ancol lalu Kabur
Tabrak Lari & Terobos Barikade,Pengemudi Fortuner Diberi Anggota TNI 'Salam Olahraga'