IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar
Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar
Publik dihebohkan dengan adanya kasus dokter gadungan yang akhir-akhir ini mencuat di jagat media sosial. Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Wakil Sekjen PB IDI Telogo Wismo mengatakan, penipuan dilakukan Susanto bukan pertama kali dilakukan pria lulusan pendidikan sekolah menengah atas (SMA).
Sebelum bekerja di Surabaya, tepatnya pada tahun 2006, Susanto pernah menjadi dokter kandungan di Puskesmas Gabus, Grobogan. Susanto bekerja di Puskesmas Gabus, kurang lebih selama satu tahun.
IDI membenarkan bahwa Susanto sempat melakukan tindak operasi sebagai spesialis kandungan di Kalimantan Selatan.
IDI saat itu menerima kabar bahwa perawat di salah satu rumah sakit Kalimantan Selatan itu meragukan kemampuan Susanto yang tampak tidak berpengalaman seperti dokter lainnya.
Sepak Terjang Susanto
IDI membeberkan sepak terjang praktik kedokteran dilakukan Susanto. Pria tamatan SMA itu pertama kali melakukan praktik kedokteran saat pindah ke Grobogan. Di Grobogan, Susanto berdalih sebagai dokter spesialis kandungan.
Singkat cerita, Susanto kemudian pindah ke daerah lain, namun tak banyak yang mengetahui tentang daerah kepindahannya tersebut.
Tak berselang lama, IDI mendapat laporan bahwa Susanto sempat melakukan tindak operasi. Susanto saat itu ingin melakukan operasi caesar di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan. Namun, mendapati kemampuan Susanto yang tak kompeten seperti dokter lainnya, perawat di RS Pahlawan Medical Center tersebut curiga dan melapor.
Laporan tersebut awalnya dilayangkan ke direktur rumah sakit. Mengetahui adanya tindak kelalaian yang dapat membahayakan nyawa pasien, direktur rumah sakit kemudian melapor ke polisi berujung ke IDI selaku organisasi keprofesian dokter.
"Sebetulnya sejak tahun 2006-2008, dia di Grobogan mengaku sebagai dokter juga, pindah dan tidak tau pindah ke mana, terus mendapat telepon dari Kalimantan sebagai spesialis kandungan. Tapi karena terlihat tidak seperti dokter yang lain, perawat menghubungi direktur, direktur hubungi polisi sampai polisi hubungi IDI Grobogan," kata Telogo saat konferensi pers daring, Kamis (14/9).
Pelaku Susanto lalu dijatuhi hukuman 20 bulan penjara.
Adapun buntut dari adanya kasus tersebut, pihak IDI menemukan bahwa pelaku Susanto berkali-kali memalsukan ijazah selama praktik.
Meski sempat ditahan selama 20 bulan penjara, Susanto masih belum kapok membuka praktik kedokteran.
Susanto kemudian pergi ke Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan melanjutkan praktik ilegalnya di Rumah Sakit Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan Rumah Sakit Prima Sangatta.
Kini kasusnya viral sebab Susanto diketahui memakai identitas milik dokter berinisial AY. AY yang mengetahui identitasnya dipakai saat pelaku ingin mengirim lamaran ke klinik lain, sontak melaporkan kejadian ini ke IDI Bandung.