Ilegal, 2.146 Kepiting Bertelur asal Papua Disita BKIPM Bandara Soekarno Hatta
Habrin mengungkapkan kepiting tersebut tidak diperkenankan untuk ditangkap dan diedarkan dari wilayah perairan Indonesia.
2.146 Kepiting bertelur asal Manokwari, Papua diamankan dari terminal cargo Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/12/2018) oleh petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1 Soekarno-Hatta.
Kepala BKIPM Jakarta I Soekarno-Hatta, Habrin Yake mengatakan kepiting tersebut diterbangkan dari Manokwari, Papua menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-589 melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
"Karena kondisinya sedang bertelur, maka dari itu kita sita dan hari ini dilepasliarkan," terang Habrin Yake, Rabu (5/12), di Bandara Soetta.
Habrin mengungkapkan kepiting tersebut tidak diperkenankan untuk ditangkap dan diedarkan dari wilayah perairan Indonesia.
"Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan Ranjungan dari wilayah Indonesia. Jadi mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember setiap tahunnya dilarang melalulintaskan atau memperjualbelikan kepiting dalam kondisi bertelur," terang Habrin.
Ditambahkan Kepala Seksie Pengawasan BKIPM Jakarta I Soekarno-Hatta, Arafat Taslim, pendistribusian atau pelalulintasan kepiting bertelur diperbolehkan namun dalam waktu terbatas.
"Sebenarnya kepiting bertelur boleh untuk diperjual belikan yaitu pada 15 Desember hingga 5 Februari. Sesuai dengan peraturan Menteri KP nomor 56 tahun 2016," terang Arafat.
Selanjutnya, kata dia, kepiting bertelur itu, akan dilepas liarkan di perairan Cikidang di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
"Langsung hari ini kami akan lepas liarkan," ucap dia.
Baca juga:
19 Tersangka Pencurian Ikan dan Penyelundupan Lobster di Jatim Diringkus
Bea Cukai-Kastam Gagalkan Penyelundupan Minyak Mentah hingga Satwa Dilindungi
Dua Penyelundup Baby Lobster Ditangkap Polisi di Ujung Genteng Sukabumi
Ribuan Burung Dikirim Secara Ilegal dari Sumatera ke Jawa
BBKP Surabaya sita 481 ekor burung eksotis ilegal, 133 ekor di antaranya mati
Polisi bongkar sindikat perdagangan satwa langka di Jember