Iming-Iming akan Menikahi, Pria 36 Tahun Cabuli Pacar yang masih ABG
Iming-Iming akan Menikahi, Pria 36 Tahun Cabuli Pacar yang masih ABG. Edi tahu kalau FLS kabur dari rumah pamannya, Jumat (22/3) dan menginapkan FLS di rumah kontrakannya. Edi memanfaatkan momen itu. Dengan iming-iming akan menikahi, Edi dua kali menyetubuhi gadis pujaannya pada tanggal 23-24 Maret 2019.
Kaburnya FLS (16), warga Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, dari rumah pamannya menjadi petaka. Dia dua kali dicabuli di rumah kontrakan pacarnya, Edi Susanto (36). Edi dibekuk dan dijebloskan ke penjara.
Edi ditangkap Senin (25/3) malam setelah FLS diantar pulang ke rumah pamannya. Sang paman, sebelumnya memang sudah melapor ke polisi perihal keponakannya yang kabur dari rumah diduga bersama Edi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
Edi yang kesehariannya kerja serabutan itu mengenal FLS di rumah budenya. FLS bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dari perkenalan itu Edi kerap mengajak jalan FLS.
"Pertama ngantar ngajak jalan korban ke Big Mall (pusat perbelanjaan di Samarinda). Dari situ, muncul rasa cinta Pak. Tapi saya enggak tahu, dia itu anak bawah umur," kata Edi, ditemui di Mapolsek Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Samarinda, Rabu (27/3).
Cinta kepada FLS pun semakin menguat sehingga Edi berencana menikahi ABG itu. "Katanya dia (FLS) mau ngomong ke orangtuanya dulu. Saya sudah tukar cincin, cuma untuk mengikat," aku Edi.
Belakangan, Edi tahu kalau FLS kabur dari rumah pamannya, Jumat (22/3) dan menginapkan FLS di rumah kontrakannya. Edi memanfaatkan momen itu. Dengan iming-iming akan menikahi, Edi dua kali menyetubuhi gadis pujaannya pada tanggal 23-24 Maret 2019.
"Dia sudah lama mau keluar dari rumah pamannya. Akhirnya dia saya antar pulang," tambah Edi.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno mengatakan, pelaku memang ditangkap berdasarkan laporan pamannya, bahwa keponakannya masih berusia di bawah umur.
"Begitu diantar pulang, pamannya menginformasikan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," kata Suyatno.
"Dua kali pelaku melakukan hubungan suami istri terhadap korban. Modusnya, berjanji kepada korban akan menikahinya. Pelaku kami tahan di Polsek," imbuhnya.
Baca juga:
Usai Minum Tuak & Nonton Film Porno, Bapak di Kendari Cabuli Anak Kandung
Pria 56 Tahun Tega Cabuli 3 Tetangga yang Masih Bocah
Takut Dibunuh, ABG di OKU jadi Budak Seks Tetangga Selama 4 Tahun
Ayah Tiri Cabuli Anak Selama Delapan Tahun Hingga Hamil
Kelakuan Bejat Guru Honorer Cabuli 6 Siswi SD di Ruang Kelas
Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda Diancam Hukum Cambuk 90 Kali