Indisipliner, Dua Polisi Anggota Polda Banten Dipecat Tidak Hormat
Briptu Hendra Gunawan dan Bripda Khairul Anwar dipecat secara tidak hormat dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Lapangan Mapolda Banten. Keduanya dipecat dari dinas kepolisian karena indisipliner.
Briptu Hendra Gunawan dan Bripda Khairul Anwar dipecat secara tidak hormat dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Lapangan Mapolda Banten. Keduanya dipecat dari dinas kepolisian karena indisipliner.
Briptu Hendra Gunawan bertugas di Polresta Tangerang sedangkan Bripda Khairul Anwar bertugas di Yanma Polda Banten.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
"Kedua dipecat karena telah meninggalkan tugas lebih dari tiga puluh hari secara berturut-turut," kata Irwasda Polda Banten Kombes Pol I Nyoman Labhan Suradnya usai memimpin apel PDTH di Mapolda Banten, Rabu (12/6).
Dalam acara pemecatan tersebut tidak dihadiri kedua personel yang bersangkutan tanpa ada alasan, padahal sudah ada pemberitahuan untuk hadir. "Kedua orang yang bersangkutan itu tidak memenuhi undangan untuk hadir pada pelaksanaan upacara kali ini," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh personel Polda Banten untuk tetap mawas diri, lebih berhati-hati dalam bertugas serta bekerja sesuai aturan yang ada, jika tidak akan mendapatkan sanksi yang tegas.
"Kejadian yang dilakukan oleh oknum polisi ini betul-betul sangat memalukan memilukan dan merusak kehormatan serta kebanggaan institusi Polri," katanya.
Baca juga:
Perwira Polisi Cabuli ABG Wanita Diperiksa Propam, Terancam Dipecat
Berkas Kasus Polisi Pesta Sabu Bareng Wanita Cantik Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tiga Polisi Pesta Sabu Bareng Gadis Cantik di Kamar Hotel
Kasus-Kasus Polisi Ketahuan Minta Uang Damai, Begini Nasib Kariernya
Ngotot Tilang Truk Cabai, Polantas Polda Kaltim Dibebastugaskan
6 Anggota Polres Jakarta Utara Dipecat Gara-gara Narkotika dan Bolos