Ingin cabuli adik ipar, petani asal Banyuasin gunakan modus jalan-jalan
Kepala SPKT Polresta Palembang, Iptu Heri mengatakan, kasus ini akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim. Laporan ini dimasukkan dalam tindak pidana pencabulan sesuai dengan Pasal 289 KUHP.
Dengan modus mengajak jalan-jalan, seorang petani asal Desa Margo Mulyo, Banyuasin, Sumatera Selatan, inisial EW (23) diduga mencabuli adik iparnya sendiri, DS (21). Tak terima, korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Kepada petugas, DS menceritakan, peristiwa itu terjadi saat kakak iparnya itu mengajak jalan-jalan ke Palembang, Jumat (13/4). Setiba di Palembang, terlapor membawa korban ke sebuah penginapan dengan alasan sudah terlalu malam buat pulang.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
Di situlah, terlapor merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Korban menolak dengan keras dan berusaha kabur. Terlapor semakin beringas. Dia memeluk dari belakang dan menggerayangi tubuh korban.
Begitu pakaiannya akan dilepas, korban berontak dan berhasil menyelamatkan diri. Tak lama, dia diselamatkan dua orang laki-laki dan diantarkan ke rumahnya.
"Seluruh badan saya dipeganginya, dipeluknya dari belakang, saya mau diperkosa," ungkap DS saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (17/4).
Meski terlapor adalah suami saudari kandungnya, DS meminta polisi menangkap terlapor. Korban mengaku trauma dan takut kejadian itu terulang lagi.
"Kalau tidak ditangkap kami khawatir dia makin berani, kasihan sama kakak saya," ujarnya.
Kepala SPKT Polresta Palembang, Iptu Heri mengatakan, kasus ini akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim. Laporan ini dimasukkan dalam tindak pidana pencabulan sesuai dengan Pasal 289 KUHP.
"Akan diproses secepatnya, saksi dipanggil dan terlapor. Kita lihat hasil penyelidikan nanti," pungkasnya.
Baca juga:
Tukang servis elektronik diringkus polisi usai mencabuli bocah perempuan di Cakung
Polda Jatim bongkar pesta seks komunitas swinger di Malang
Petani di Kuansing diciduk polisi usai cabuli 9 bocah SD
Antar jemput anak sekolah, Jam malah cabuli murid TK
Sodomi 3 bocah, Raden mengaku dendam karena pernah jadi korban