Ingin Suami Setia, IRT di Aceh Utara Malah Dicabuli dengan Telur Bebek
Seorang pria di Aceh Utara, Trisno Muhammad (53) dicambuk sebanyak 25 kali lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT). Dia terbukti mencabuli korban menggunakan telur bebek.
Seorang pria di Aceh Utara, Trisno Muhammad (53) dicambuk sebanyak 25 kali lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT). Dia terbukti mencabuli korban menggunakan telur bebek.
Eksekusi cambuk terhadap Trisno Muhammad digelar terbuka untuk umum di halaman Kantor Kejari Aceh Utara, Kamis (9/6) kemarin. "Terpidana dihukum bersalah melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon," kata Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Sego Penek muncul? Makanan lezat ini sudah ada sejak zaman penjajahan kolonial Belanda.
Dia menyebut, pelecehan seksual itu dilakukan terpidana tahun 2017. Namun korban baru membuat laporan pada 2021. Trisno ditangkap pada 2022 usai cukup alat bukti.
Desak Korban agar Bersedia Diobati
Diah Ayu menjelaskan, pelecehan seksual terjadi saat korban bertanya kepada Trisno tentang cara agar sang suami setia dan tak meninggalkannya. Pelaku mengaku bisa membantu asal korban menyediakan tiga butir telur bebek untuk proses pengobatan.
Trisno menyuruh anak korban yang saat itu berusia 16 tahun untuk membeli telur bebek. "Telur bebek tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban," ujar Diah.
Pada awalnya, tutur Diah, korban tidak mau diobati, akan tetapi terpidana seperti mendesak agar korban mau diobati dengan iming-iming rumah tangga suami-istri itu harmonis.
(mdk/yan)