Ini 5 pimpinan KPK ideal vesi pemuda Muhammadiyah
Hal ini terkait keprihatinannya yang menilai lembaga antikorupsi itu semakin tak jelas penyelesaiannya.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mempunyai lima nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ideal. Hal ini terkait keprihatinannya yang menilai lembaga antikorupsi itu semakin tak jelas penyelesaiannya.
Nama-nama tersebut yakni Agus Raharjo selaku Mantan Kepala LKPP, Johan Budi Sapto Prabowo selaku Plt Wakil Ketua. lalu, Laode Muhammad Syarif selaku Pegiat antikorupsi di Kemitraan, Muhammad Busyro Muqoddas selalu Mantan Ketua KY dan KPK, serta Sujarnako selaku Dirut pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK.
"Setelah melakukan penilaian, tracking, profiling, dan bekerjasama dengan jejaring anti korupsi, kami berkepentingan memberikan nama yang penting kepada Anggota DPR khususnya Komisi III untuk dipertimbangkan dalam memperkuat KPK di masa datang," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak di Gedung Dakwah Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Anzar menjelaskan, pemilihan Agus Raharjo karena dianggap memiliki komitmen untuk membangun komunikasi dan komitmen dalam hal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, serta pengalamannya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Mereka yakin Agus bisa memberikan bekal dan kemampuan dalam strategi pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jaksa.
Johan Budi, lanjut Anzar, Pernah menjadi juru bicara KPK dalam kurun waktu lama dan dirinya mampu berkomunikasi dengan baik saat dibutuhkan KPK dalam kondisi krisis. Selanjutnya, Laode Muhammad Syarif memiliki pemahaman yang luas terkait hukum lingkungan serta SDA karena latar belakang akademiknya, sehingga mampu membantu kerja KPK menangani korupsi di sektor SDA dan Kehutanan.
"Untuk Muhammad Busyro Muqoddas ini, dia pengalaman belasan tahun di lembaga hukum mulai dari KY hingga KPK, dia memiliki sikap bijaksana sehingga mampu menjadikan KPK lebih tegas. Dan terakhir Sujarnako, pernah menjabat sebagai Direktur PJKAKI KPK, telah menerima complaint handling dari beberapa instansi dan melakukan analysis kepuasan uperv setiap tahunnya untuk kepentingan internal KPK. Dia bisa menjadi penguatan fungsi kerjasama penegakan hukum, koordinasi, dan supervisi KPK," tuturnya.
"Kami berpandangan bahwa penentu siapa yang akan dipilih atau tidak oleh Komisi III adalah para Ketua Umum Partai Politik, sehingga mengapa paket pimpinan KPK ideal versi kami ini pun kami serahkan ke para Ketua Umum Partai Politik," tutupnya.