Ini Alasan Sopir Truk di Tangerang Nekat Kabur setelah Tabrak Banyak Kendaraan
Polisi menetapkan JFN (24), sebagai tersangka setelah menabrak sejumlah pengendara di Tangerang
Polisi menetapkan JFN (24), sebagai tersangka setelah menabrak sejumlah pengendara di Tangerang. Alasan JFN kabur pun terungkap.
"Apa alasan sopir ini kabur setelah nabrak sana sini, karena dia panik dan juga akibat pengaruh narkoba yang baru saja dikonsumsinya, sehingga dia mengalami ketakutan yang sangat atau paranoid, sehingga saat mengemudikan truk itu tidak menghiraukan masyarakat di sekitar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11).
- Terkuak, Sopir Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dipaksa Nyabu oleh Kernet
- Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Harusnya Bawa Alkes dari Pasuruan ke Bogor, Sopir Asli Masih 'Menghilang'
- 16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
- Penampakan 5 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Jakarta, Dipicu Sopir Truk Ngantuk di Lajur Cepat
Ade mengungkapkan, JFN rupanya bukanlah sopir murni melainkan seorang kernet. Hal itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Tangerang.
"Ini orang yang terakhir mengemudikan wing box ini adalah profesi sebenarnya adalah kernet, kernet dari truk ini," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, sopir truk hingga kini masih dalam proses pencarian. Polisi telah melayangkan panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sopirnya aslinya belum ditemukan," ujar dia.
Jumlah dan Kondisi Korban
Dalam insiden, Ade Ary menyebut enam orang dilaporkan mengalami luka-luka dan beberapa kendaraan rusak akibat alami kecelakaan.
"Kemarin ada 6 korban yang mengalami luka, kemudian sudah dirawat di RSUD Tangerang, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh dan EMC Tangerang," ujar dia.
Sementara itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka. Hasilnya menunjukkan positif sabu.
"Kemudian kernet ini sudah dilaksanakan tes urin hasilnya positif amfetamin dan metamfetamin," ucap dia.