Ini Asal Muasal Ribuan KIP di Lebak di Lapak Rongsok, Dibuang 2 Orang Tak Dikenal
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan setelah mendapatkan informasi temuan ribuan KIP tersebut pihaknya yakni piket satreskrim Polres Lebak langsung melakukan pengecekan ke TKP.
Polres Lebak masih menyelidiki temuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Lapak pengepul rongsokan yang berada di jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (6/4).
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan setelah mendapatkan informasi temuan ribuan KIP tersebut pihaknya yakni piket satreskrim Polres Lebak langsung melakukan pengecekan ke TKP.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
"Dan benar ditemukan ribuan kartu PIP Tahun 2019 yang telah dijual oleh dua orang yang tidak dikenal kepada lapak rongsok tersebut," katanya.
Petugas langsung melakukan pengamanan pada barang temuan tersebut dan mewawancarai pihak pemilik lapak rongsok.
"Dan didapat keterangan ia membeli barang tersebut dari dua orang yang tidak ia kenal seharga Rp800.000 dengan rincian barang tersebut dibeli per kilogramnya seharga Rp2.000, dan total timbangan ada 400 Kg," ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut, dan terkait pelaku penjualan masih dalam penyelidikan.
"Masih dilakukan pendalaman, namun demikian untuk sementara terduga pelaku menjual barang berupa dokumen dan kartu PIP tahun 2019 dan 2020 ke lapak rongsok, masih dalam tahap penyelidikan (identitas pelaku-red)," ujarnya.
Dalam hal tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 699 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMKN dan SMKS di wilayah kabupaten Lebak
"Dan lebih dari 3.000 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMK, SMA, dan MtS di wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdapat dalam 18 dus dan 2 karung," kata Kapolres.
(mdk/rhm)