Ini Cara Maling Tas di Samarinda Temukan PIN Kartu ATM Korban hingga Kuras Rp40 Juta
Tim Satreskrim Polsek Samarinda Seberang menangkap pria berinisial Al (42), Rabu (3/5). Warga Kota Balikpapan itu ditetapkan tersangka kasus pencurian.
Tim Satreskrim Polsek Samarinda Seberang menangkap pria berinisial Al (42), Rabu (3/5). Warga Kota Balikpapan itu ditetapkan tersangka kasus pencurian.
AI diduga telah menguras uang menggunakan kartu ATM milik korban yang tersimpan dalam tas yang dicuri. Dia menemukan PIN yang benar dengan cara mengutak-atik kombinasi tanggal lahir yang tertera pada kartu identitas.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu "Cembengan"? Tradisi tebu manten atau Cembengan merupakan sebutan yang sering dikatakan oleh masyarakat sekitar Pabrik Gula Madukismo, Bantul, Yogyakarta.
Aksi pencurian itu terjadi pada 18 Oktober 2022 lalu di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang. Saat itu, korban yang singgah di rumah makan lupa mengunci pintu mobil.
Selesai makan, korban sadar pintu mobil tidak terkunci. Begitu dicek, tas berisi barang pribadinya seperti HP, uang, dan kartu identitas raib dicuri maling.
"Korban kemudian lapor ke Polsek Samarinda Seberang," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (11/5) sore.
Polisi melakukan penyelidikan. Belakangan diketahui, dari transaksi rekening milik korban, ada penarikan uang puluhan juta rupiah melalui mesin ATM. "Ada dua kali penarikan total Rp40 juta," jelas Ary.
"Tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang akhirnya menangkap pelaku pencurian ini, di rumah temannya Jalan Damai, Samarinda. Diketahui pelaku ini adalah warga Balikpapan," Ary menambahkan.
Pelaku Al mengakui perbuatannya. Dia memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci pintu mobil.
Menurut Ary, pelaku bukan residivis. Keberhasilannya menguras uang dari kartu ATM itu setelah iseng mengutak atik dan mengombinasikan nomor PIN berdasarkan kartu identitas yang juga ada di dalam tas yang dia curi.
"Pelaku ini melihat dari tanggal dan tahun lahir korban, ternyata bisa. Jadi, PIN dari kartu ATM itu ternyata dari tanggal lahir. Maka dari itu pelaku bisa menguras uang dari ATM," terang Ary.
"Uang sebanyak itu digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari. Ini jadi pelajaran buat kita semua. PIN ATM yang masih menggunakan tanggal dan tahun lahir, sebaiknya segera diganti," imbuh Ary.
Ditanya wartawan, AI sempat tidak mengira dia akhirnya ditangkap kepolisian meski aksi pencurian itu berlangsung 7-8 bulan lalu. Uang transaksi dari kartu ATM di dalam tas korban yang dia curi sudah digunakan untuk menghidupi anak dan istrinya.
"Iya, sempat tidak mengira (akan ditangkap). Uang itu buat kebutuhan sehari-hari di rumah saja, untuk istri dan (dua) anak," kata Al.
(mdk/yan)