Ini Catatan Kriminal Thongduan, Bos Gangster Asal Thailand Ditangkap di Bali
Chaowalit Thongduang merupakan terpidana yang memiliki sederet rekam jejak kriminal.
Ini Catatan Kriminal Thongduan, Bos Gangster Asal Thailand Ditangkap di Bali
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Thailand berhasil menangkap Chaowalit Thongduang (37), buronan nomor satu Negeri Gajah Putih tersebut. Buronan ditangkap di Bali.
- Marak Pendatang Nakal & Berbisnis Ilegal, Cagub De Gadjah Sindir Kinerja Koster 5 Tahun Pimpin Bali
- VIDEO: Detik-Detik Buronan Nomor 1 Thailand Digulung Polisi di Bali, Ini Tampangnya
- Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang Ditangkap di Bali, Pakai KTP Aceh dan Pura-Pura Bisu
- Kelakuan Turis di Bali Makin Brutal, Pecalang Malah Dipukul Pakai Tongkat Gara-Gara Tak Terima Ditegur
"Telah berhasil menangkap buronan yang dianggap salah satu buronan nomor satu di Thailand, atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat jumpa pers, Minggu (2/6).
Wahyu menjelaskan Chaowalit Thongduang merupakan terpidana yang memiliki sederet rekam jejak kriminal.
Mulai dari kasus peredaran narkoba jaringan internasional sampai pembunuhan terhadap petugas.
"Buronan yang paling dicari di Thailand oleh pihak otoritas Thailand, karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi," tuturnya.
Sementara, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengakui kalau Chaowalit Thongduang adalah pimpinan gangster di Thailand.
Di mana ketika melarikan diri dari penjara, sempat membunuh para petugas baik aparat hukum dan anggota kehakiman.
"Ketika kami mendapatkan perintah dari Bapak Kapolri dan didapatkan dari hasil koordinasi dengan pihak Thailand, betapa seriusnya tersangka yang dihadapi gangster kelas satu," ucap Murti.
"Melarikan diri dari lapas, selama 7 bulan berada di Indonesia, dengan bunuh polisi dan menembak anggota kehakiman. Dan ini menjadi tekanan bagi aparatur penegak hukum di sana," tambahnya.
Setelah diterbitkan red notice dari Interpol, proses pencarian yang dilakukan Polri pun akhirnya berhasil menangkap Chaowalit Thongduang yang ternyata sudah tujuh bulan di Indonesia.
"Pada saat penangkapan saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim hati-hati mengingat pelaku adalah nomor 1 buronan di sana, apapun bisa terjadi. Hasil yang kami dapat pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan, meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik," tuturnya.
Chaowalit Thongduang berhasil ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Badung, Provinsi Bali beberapa hari lalu.