Pemerintah Thailand Ungkap Alasan Penting Tangkap Buronan Nomor Satu Chaowalit Thongduan
Chaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.
Chaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.
Pemerintah Thailand Ungkap Alasan Penting Tangkap Buronan Nomor Satu Chaowalit Thongduan
Otoritas Pemerintah Thailand bisa bernapas lega setelah kerjasama police to police dengan Polri akhirnya berhasil menangkap Chaowalit Thongduan alias Pang Na-Node alias Sulaiman.
Secretary-General of the office of Narcotics Control Board Pol LT, General Phanurat Lukboon pun menyampaikan terimakasih kepada pihak Polri atas hasil penangkapak ini.
“Ya saya dapat tugas dari Kementerian Thailand (untuk mewakili). Terimakasih kepada pihak polisi Indonesia, tertangkap Chaowalit Thongduang,” kata Phanurat dalam bahasa Thailand yang diterjemahkan ahli bahasa saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).
Phanurat mengatakan alasan pentingnya bagi Thailand menangkap Chaowalit Thongduan, karena terkait dengan kepercayaan publik. Sebab sepak terjang kriminal dari buronan kelas satu Thailand itu telah meresahkan masyarakat.
Dimana tercatat kalau Chaowalit Thongduan merupakan bandar narkoba yang telah dijatuhi hukuman. Namun berhasil melarikan diri, dengan aksi pembunuhan terhadap aparat penegak hukum.
“Sampai hari ini berlaku 222 hari (pelarian Chaowalit Thongduan). Kasus itu membuat rakyat tidak percaya kepada pekerjaan polisi yang tidak bisa dipercayakan. Polisi negara Thailand menjadikan tertangkap ini jadi orang yang harus penting ditangkap,” tuturnya.
Dengan begitu, Phanurat menegaskan pentingnya kerjasama internasional dalam pemberantasan peredaran narkoba yang telah menjadi kejahatan transnasional.
“Masalah narkoba menjadikan masalah yang kita harus bercampur tangan sama negara lain. Terima Kasih kepada bapak Direktur Kepolisian Negara Indonesia yang membantu sampai tertangkap tersangka ini,” tutur dia.
Sekedar informasi Chaowalit Thongduang ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Setelah itu Polri pun akan melakukan proses ekstradisi atau pemulangan tersangka buronan nomor satu, Chaowalit Thongduan ke Thailand.
Rekam Jejak Kasus
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penerbitan red notice interpol yang dimintakan oleh kepolisian Thailand atas sederet rekam jejak kriminal dari Chaowalit Thongduang.
Dimana saat persidangan di Pengadilan Phatthalung, Chaowalit Thongduang divonis 20 tahun enam bulan pada Januari 2022. Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan dengan hukuman seumur hidup.
Kemudian, Chaowalit di pindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat. Di penjara, dia sempat jatuh sakit dan dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat. Namun, pada 22 Oktober 2023 dia malah melarikan diri.
Selanjutnya, Polisi melacak Chaowalit ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada 8 November. Dalam pertemuan ini, sempat terjadi baku tembak hingga dia berhasil melarikan diri kembali sampai akhirnya tiba di Indonesia, sejak Desember 2023.