Ini Daftar Lengkap Kandidat Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital
Timsel juga menjalankan amanah dari Kemenko Polhukam untuk juga membantu proses publikasi dan penggalangan calon kandidat melalui pelibatan beberapa lembaga.
Tim Seleksi Anggota Komite telah menyelenggarakan penjaringan calon anggota komite mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 29 Juni 2024.
Dalam upaya untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam mendorong terpilihnya kandidat yang berkualitas, Timsel juga telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Juli 2024.
- Melihat Peta Kekuatan Dua Kandidat Paslon yang Bertarung di Pilkada Jateng
- Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dibuka, Istana Minta Masyarakat Lihat Calon Pemimpin yang Tepat
- Jadi Kandidat Kuat Plt Ketum Golkar, Agus Gumiwang Punya Total Kekayaan Rp286,6 Miliar
- Profil Bakal Calon Kepala Daerah Muara Enim: Pj Bupati, Cucu Pendiri HMI hingga Istri Terpidana Korupsi
Dalam proses penjaringan calon kandidat ini, Timsel juga menjalankan amanah dari Kemenko Polhukam untuk juga membantu proses publikasi dan penggalangan calon kandidat melalui pelibatan beberapa lembaga antara lain dengan Forum Rektor Indonesia, seluruh organisasi konstituen Dewan Pers, lembaga pegiat dan pemerhati pers dan demokrasi, jaringan akademisi, forum pemred, serta tembaga relevan lainnya.
Dalam masa penjaringan ini telah didapatkan usulan dan data kandidat sebagai berikut:
Unsur Dewan Pers : sebanyak 10 calon kandidat yang memenuhi kriteria administratif, antara lain: (sesuai abjad)
1. Alexander Carolus Suban
2. Arif Supriyono
3. Bekti Nugroho
4. Fransiskus Surdiasis
5. Herik Kurniawan
6. Jasyanto
7. Pasaoran Simanjuntak
8. Ratih Siti Aminah
9. Sasmito
10. Suprapto
Nama-nama di atas akan dipublikasikan, dan publik dapat memberikan masukan atas kandidat yang telah lulus seleksi administrataif diatas mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 26 Juli 2024, melalui microsite seleksi calon anggota komite melalui link berikut:
https://timsel.dewanpers.or.id/kandidat
Unsur Pakar : sebanyak 17 masukan dari publik yang akan diteruskan oleh Timsel kepada Tim Kemenko Polhukam untuk diseleksi oleh Kemenko Polhukam, atas nama-nama berikut: (sesuai abjad)
1. Afrian Mufihul Imron
2. Ambang Priyonggo, MA
3. Damar Juniarto
4. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M, ACCS.
5. Dr. H. M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A.
6. Hendra, S.T., S.H., M.H.,
7. Ilona Juwita
8. Indriaswati Dyah Saptaningrum
9. Ir. Drs. Abdul Rahman Ma’mun, MIP.
10. Jamalul Insan
11. Jimmy Silalahi
12. Kristiono Setyadi
13. Prof. Dr. Adiwijaya, S.Si., M.Si
14. Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si
15. Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.I.P., S.A.P., S.H., S.Pd., M.H., M.Si.
16. Prof. Dr. H. Didin Muhafidin.,S.IP.,M.Si
17. Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd