Ini hasil investigasi Ombudsman terkait First Travel
Ombudsman memaparkan hasil investigasi terkait First Travel dan tata kelola pelayanan Umrah. Hasil temuan tersebut disampaikan kepada Menteri Agama Lukman Hakim, Bareskrim, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Ombudsman memaparkan hasil investigasi terkait First Travel dan tata kelola pelayanan Umrah. Hasil temuan tersebut disampaikan kepada Menteri Agama Lukman Hakim, Bareskrim, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam temuannya, menurut Anggota Ombudsman RI Ahmad Su'adi pihak Kementerian Agama tidak miliki data base jemaah umrah. Data tersebut kata dia hanya terdapat di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Sehingga menyulitkan dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Umrah oleh Kementerian Agama," kata Su'adi di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Kemudian temuan selanjutnya, terdapat perbedaan data antara jumlah PPIU di Kementerian Agama dan data yang terdapat di Perlayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI. Su'adi menjelaskan terdapat 387 PPIU yang berdomisili di DKI Jakarta terdaftar di Kementerian Agama RI.
"Hanya 83 PPIU atau sekitar 21 persen yang sesuai dengan nama PPIU di PTSP DKI Jakarta (Data)," jelas Su'adi.
Dia juga menjelaskan terdapat 304 PPIU yang terdaftar di Kementerian Agama namun tidak ada di Dinas Penanaman Modal PTSP DKI Jakarta. Kemudian terdapat 100 PPIU yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal PTSP DKI Jakarta namun tidak ada di Kementerian Agama.
Keterangan dari 83 PPIU yang terdaftar di Kemenag dan di PTSP telah tercantum di data pajak. Tetapi dari jumlah tersebut data yang berstatus KSWP (PER-43/PJ/2015) valid hanya terdapat 64 PPIU. Terdapat 19 PPIU tercantum tidak valid seperti nomor NPWP tidak sama dengan nama perusahaan pimpinan perusahaan dan ditemukan tidak menyerahkan SPT selama 2 tahun.
"Berdasarkan penyesuaian data dari 83 PPIU yang berada di DKI Jakarta dan terdaftar di Kementerian Agama RI ditemukan 36 PPIU atau sekitar 43 persen yang melampirkan IMB sebagai persyaratan menjadi Biro Perjalanan Wisata dan atau PPI U, 17 atau sekitar 21 persen PPIU yang tidak melampirkan IMB dan 30 PPIU atau sekitar 36 persen yang tidak terdaftar," jelas Su'adi.
Ombudsman juga telah berkoordinasi dengan PTSP DKI dalam penyesuaian terhadap 83 PPIU yang terdaftar di Kemenag. Hasilnya, ditemukan 39 PPIU atau sekitar 47 persen melampirkan NPWP sebagai persyaratan dalam pengurusan izin Biro Perjalanan Wisata/PPIU.
"Terdapat 14 PPIU atau sekitar 17 persen yang tidak melampirkan NPWP dalam pengurusan izin dan 30 PPIU atau sekitar 36 persen yang tidak terdaftar," papar Su'adi.
Lalu yang terakhir pihaknya juga menemukan temuan pola rekrutmen jemaah Umrah yang berpotensi menimbulkan permasalahan. Yaitu banyak jemaah direktut oleh ustaz atau tokoh masyarakat yang bekerjasama dengan PPIU. Tetapi kata dia dalam proses penyelenggaraannya pihak PPIU tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan Umrah.
"Karena hanya memberikan fasilitas legalitas lembaga untuk memberangkatkan jemaah, atau istilahnya pinjam bendera," pungkas Su'adi.
Baca juga:
Polisi akan periksa lagi Syahrini terkait kasus First Travel
Tiga menteri Jokowi terseret gelombang panas kasus First Travel
'Nyanyian' Vicky Shu dan Syahrini saat terseret kasus First Travel
Belum ada persetujuan, First Travel manfaatkan artis raup keuntungan
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Apa yang dimaksud dengan walimatus safar umroh? Walimatus safar, yang secara harfiah berarti "perjamuan perjalanan," adalah sebuah acara atau pertemuan yang diadakan untuk memohon doa dan restu sebelum memulai perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Bagaimana cara calon jamaah umroh mengecek apakah agen travel umroh yang mereka pilih terdaftar resmi di Kementerian Agama? Cara mengecek travel umroh resmi bisa dilakukan secara online. Cara Cek Travel Umroh Resmi Mengecek travel umroh penting dilakukan agar calon jemaah umroh tidak mengalami kendala tertentu di kemudian hari. Biro umroh di Indonesia harus memiliki izin dari Kemenag. Cara cek legalitas suatu biro umroh bisa dilakukan secara online.Anda bisa mengecek melalui laman resmi Kemenag, https://simpu.kemenag.go.id.
-
Siapa yang mengatur tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh di Indonesia? Hal ini sesuai diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.