Ini jawaban Istana soal dugaan penyalahgunaan wewenang oleh AB
"Yang bersangkutan itu sudah dikembalikan ke induk organisasinya dari Kantor Staf Kepresidenan ke Mabes Polri."
Ombudsman menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh anggota staf kepresidenan berinisial AB terkait pengajuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan HIdup (UKL-UPL) di Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengakui AB memang salah satu staf Kantor Presiden. Namun, Teten menyebut yang bersangkutan telah dikembalikan ke institusi asalnya yaitu Polri sejak dua bulan yang lalu atau sebelum itu terjadi.
"Saya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menghormati proses pemeriksaan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh saudara AB. Tetapi saya menjelaskan bahwa yang bersangkutan itu sudah dikembalikan ke induk organisasinya dari Kantor Staf Kepresidenan ke Mabes Polri, sehingga peristiwa maladministrasi yang disebut oleh Ombudsman itu yang bersangkutan bukan lagi staf dari Kantor Presiden," kata Teten saat menggelar konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3).
Oleh karena itu, Teten menyatakan pihaknya tak memiliki tanggung jawab atas kejadian ini. Bekas aktivis antikorupsi ini menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Ombudsman dan Polri.
"Jadi silakan Ombudsman dengan Kapolri membicarakan masalah maladministrasi ini," ujarnya.
Lebih jauh Teten menyatakan, dua bulan lalu pihaknya telah mengembalikan lima orang yang bekerja di Kantor Staf Kepresidenan kembali ke institusi masing-masing. Saat itu, AB merupakan salah satu staf dari lima orang yang telah dikembalikan bersamaan dengan Deputi V Staf Kepresidenan Mayjen Andogo Wiradi ke Mabes TNI.
"Ada 5 staf Deputi V yang kami kembalikan ke Mabes TNI dan juga Polri. Dan juga Kepala Deputi V Mayjen Andogo juga sudah dikembalikan ke Mabes TNI," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kronologi yang disampaikan oleh konsultan hubungan keparlemenan Ombudsman, Alvin Lie, anggota staf kepresidenan AB mendatangi kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Kuningan. AB datang bersama EF, perwakilan dari PT XY.
"AB yang menemani EF datang ke kantor kami dan meminta Ombudsman mendesak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLD) Kabupaten Tangerang untuk segera menerbitkan rekomendasi UKL-UPL yang dimohon oleh PT XY sejak Juli 2013," kata Alvin di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (16/3).
Namun sewajarnya, EF yang menurut Alvin lebih vokal dalam permintaannya justru AB lah yang lebih dominan bahkan menjurus pemaksaan dan intimidasi terhadap staf Ombudsman saat itu. AB bahkan menunjukkan kartu nama beratribut Kantor Staf Presiden (KSP).
Tidak hanya itu AB juga kedapatan berbohong dengan mengaku sudah berkoordinasi dengan pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Audit Lingkungan Hidup dan Data Informasi. Kebohongan AB terungkap setelah Ombudsman menyambangi Kementerian LHK, BLHD Kabupaten Tangerang dan Pemkot Tangerang.
Pejabat audit di Kementerian LHK bahkan mengaku juga ditekan oleh AB lantaran tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL. Bahkan pejabat pejabat BLHD Tangerang sempat diperiksa di Mapolda Metro Jaya akibat tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL.
"Kami tidak akan melakukan konferensi pers jika kami tidak yakin, bahkan yang bersangkutan (AB) sudah berbohong," terangnya.
Namun Alvin enggan menyebut siapa inisial AB yang sudah melakukan penyalahgunaan bahkan melampaui kewenangan yang dia miliki. Dia menegaskan tindakan selanjutnya diserahkan kepada KSP.
"Kita tidak ada kewenangan untuk itu, KSP pasti punya caranya," tandasnya.
Baca juga:
Ombudsman sebut anggota staf Kepresidenan salah gunakan wewenang
Anggota staf kepresidenan intimidasi Ombudsman dan BLHD Tangerang
Siang ini, Jokowi lantik gubernur, anggota KY dan pimpinan Ombudsman
Diperlakukan kasar, buruh laporkan Kapolda Tito ke Ombudsman RI
Ini 9 anggota Ombudsman baru, Amzulian Rivai jadi ketua
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Siapa yang berterima kasih kepada seluruh anggota badan adhoc dan stakeholder di Jakarta Timur? Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Tedi Kurnia berterima kasih kepada seluruh anggota badan adhoc, termasuk jajaran stakeholder di Kota Administrasi Jakarta Timur yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.